in

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Bupati Rembang Tunda Program Kurang Prioritas

Bupati Rembang, H Harno, (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang akan melakukan langkah efisiensi anggaran, sebagai respon kebijakan Pemerintah Pusat untuk memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 mendatang.

Langkah tersebut diambil, karena kebijakan Pemerintah Pusat itu, dapat memengaruhi kelancaran pembangunan di daerah.

Menurut Bupati Rembang, H Harno, langkah efisiensi anggaran dilakukan dengan menunda program yang dinilai kurang prioritas, agar pembangunan tetap berjalan optimal.

“Menyikapi TKD, apa yang bisa kita efisiensi ya kita efisiensi, apa yang bisa kita tunda ya kita tunda,” kata Bupati Harno, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Menurut Bupati, efisiensi merupakan langkah realistis, untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa harus menghentikan program-program penting.

Ia optimistis, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan di Kabupaten Rembang tetap dapat berlangsung meski dengan anggaran terbatas.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Rembang, Maryono menyampaikan pandangannya terkait rencana penyesuaian TKD oleh Pemerintah Pusat.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat, agar tidak menghambat proses pembangunan di daerah.

“Kami berharap penyesuaian TKD tidak mengganggu program pembangunan, terutama infrastruktur seperti jalan. Hal ini penting agar pelayanan dan mobilitas masyarakat tetap lancar,” ujarnya.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Rembang masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Pusat terkait besaran penyesuaian Dana Transfer ke Daerah tahun 2026.

Namun demikian, Pemkab Rembang memastikan akan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kita harus tetap fokus pada pelayanan dan pembangunan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, InsyaAllah semua dapat berjalan baik,” kata Bupati Harno. (HS-08)

Bupati Rembang Tegaskan Kualitas dan Integritas Pengelola Tentukan Keberhasilan Koperasi

Terapkan Srikandi, Diskominfo dan Disarpus Sragen Bersinergi Perkuat Tata Kelola Arsip Digital