HALO KENDAL — Kondisi Pelabuhan Kendal yang dibiarkan mangkrak dapat berpotensi menjadi temuan dan berdampak hukum bagi pihak terkait. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi VII DPR RI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), saat meninjau Pelabuhan Kendal, Jumat (28/11/2025).
“Saya dengar anggaran untuk Pelabuhan Kendal dari Kabupaten Kendal itu nol persen. Ini tidak bisa dibiarkan, karena dulu yang meminta pembangunan pelabuhan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal. Jadi mereka seharusnya ikut merawat dan membiayai karena bisa menjadi aset di Kendal,” tandasnya.
BHS menyebut sejumlah fasilitas pelabuhan yang diresmikan Menteri Perhubungan RI, Ignatius Jonan pada 21 Februari 2016 lalu, kini kondisinya memprihatinkan. Di mana atap dan plafon banyak yang roboh, toilet tidak berfungsi, dan bagian bangunan lainnya juga rusak.
Politisi Gerindra itu kembali menegaskan, jika pelabuhan tidak segera difungsikan kembali, persoalan ini dapat menjadi temuan dan berbahaya bagi pejabat yang dulu maupun sekarang.
“Kalau tidak dikembalikan fungsinya, ini bisa jadi temuan. Yang dulu mengusulkan bisa kena, dan pejabat yang sekarang juga bisa kena karena tidak difungsikan kembali. Jadi saya harap pelabuhan ini segera difungsikan,” tegas BHS.
Ia juga mengingatkan, Pelabuhan Kendal merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), sudah seharusnya menjadi prioritas, supaya tidak terus mangkrak dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk itu, lanjut BHS, pemerintah pusat harus segera mengambil langkah konkret, agar pelabuhan benar-benar beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Pelabuhan Kendal pernah mengalami lonjakan penumpang saat rute pelayaran Kendal–Kumai beroperasi pada waktu itu eranya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Jadi Pelabuhan Kendal memiliki potensi besar untuk kembali mendukung arus transportasi laut,” imbuhnya.(HS)


