in

Pasar Hewan Kembali Dibuka, Pemkab Rembang Berlakukan SOP Ketat

 

HALO REMBANG – Setelah selama dua bulan menutup Pasar Hewan Pamotan, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Rembang kembali membuka pusat perdagangan hewan ternak tersebut, Selasa (9/8/2022).

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan pembukaan kembali pasar hewan tersebut, seiring dengan penurunan kasus PMK yang cukup drastis.

“PMK ini menurun drastis, landai dan tingkat penyebaran sudah mulai sangat terkendali. Sehingga kami minta untuk dibuka, tetapi dengan syarat harus ada SOP (Standar Operasional Prosedur-red),” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, menyebutkan standar operasional ketat ini diberlakukan untuk mencegah PMK kembali merebak di wilayah tersebut.

Salah satu standar operasional yang wajib dipenuhi, adalah hewan yang diperjualbelikan harus sehat.

“Hewan yang berasal dari luar kota, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan yang berwenang,” kata dia.

Selanjutnya, sebelum hewan diturunkan dari kendaraan pengangkut, harus diperiksa di posko.

Petugas gabungan yang bersiaga di posko, terdiri atas tim medis, paramedis, personel TNI , Polri dan petugas penyemprot disinfektan.

Petugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan pengangkut, pedagang, pemilik hewan dan hewan ternak.

Berdasarkan data di Dintanpan per 7 Agustus 2022, terdapat 913 kasus. Jumlah tersebut jauh menurun dibanding dua bulanan lalu yang capai sekitar 5.000 kasus

Total kasus selama ini, ada 5.909, sembuh 4.921, mati 24 kasus. Sedangkan untuk jumlah ternak yang tervaksin berdasarkan data di Dintanpan berjumlah 6001 dosis.

Sebelumnya, dua pasar hewan di Rembang yaitu pasar hewan Pamotan dan pasar hewan Kragan, telah ditutup pemkab sejak 28 Mei 2022. Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK di kabupaten yang menjadi sentra sapi Peranakan Ongole (PO) ini. (HS-08)

Cuci Gudang sebelum 1 September

Pemkab Demak Buka Pendaftaran Karnaval HUT Kemerdekaan