in

Pagar SD Pakintelan Gunungpati Rubuh, Satu Siswa Meninggal Dunia Tertimpa Bangunan

Bangunan pagar Sekolah Dasar Negeri Pakintelan 01, Gunungpati Kota Semarang yang rubuh.

 

HALO SEMARANG – Dua orang siswa Sekolah Dasar Negeri Pakintelan 01, Gunungpati Kota Semarang tertimpa pagar tembok bangunan di komplek sekolah tersebut, Selasa (24/9/2019) sekira pukul 13.30. Seorang siswa kelas V tewas, sementara satu siswa lainnya luka berat dan dirawat di RSUD Kabupaten Semarang.

Informasi yang didapat halosemarang.id, bahwa korban meninggal dunia diketahui bernama Mohamad Rehan Ditya Pratama (10) siswa kelas V warga Kelurahan Pakintelan Rt03/0, sedangkan korban yang mengalami cedera berat di badan dan kepala adalah Ridlo Adytia Saputra (10) yang tinggal tak jauh dari rekanya.

“Keduanya sedang istirahat dan duduk-duduk di bawah pagar dinding penunjuk nama SD Pakintelan 01. Tiba-tiba dinding tersebut rubuh dan menimpa kedua korban, dengan posisi kedua korban di bawah reruntuhan tembok,” ungkap Adim, salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Warga yang kebetulan mengetahui peristiwa tersebut langsung memberikan pertolongan kepada dua siswa tersebut. Keduanya ditemukan warga dalam keadaan tertelungkup. Setelah dicek ternyata Reihan sudah meninggal dunia sedangkan Ridlo langsug dibawa ke RSUD Kabupaten Semarang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

“Sudah ditangani oleh pihak berwajib. Kalau saya komentar nanti malah salah. Saya sudah dari lokasi, dan mengecek kondisi. Satu korban benar meninggal dunia, satunya saat ini sudah sadar,” katanya.

Sebagai informasi, bangunan pagar tembok SD Pakintelan baru dibangun sekitar setahun lalu. “Kira-kira dibangun belum ada setahun lalu dan dikerjakan oleh rekanan Dinas Pendidikan Kota Semarang. Kalau tidak salah tahun 2018 dengan anggaran APBD Kota Semarang sebesar Rp 180 juta. Perencana dan pemborong bangunan tersebut harus diusut, kalau konstruksi bangunan tak layak maka harus ada tindakan,” kata BS Wirawan, dari Koordinator Komite Pendidikan Anti Korupsi (KPAK), Selasa (24/9/2019).(HS)

Diwarnai Polemik Gol Dianulir, PSIS Bawa Pulang Satu Poin dari Kalimantan

Bantu Perbaiki Pos Polisi Rusak, Pengusaha Kota Semarang Ini Terima Penghargaan dari Kapolda Jateng