HALO KENDAL – Keterbukaan Informasi Publik saat ini sangat penting dan dibutuhkan. Namun mana saja informasi yang boleh diakses publik dan yang dikecualikan harus dikelola dengan baik untuk membangun citra positif Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Niken Hapsari, dalam acara Penguatan Badan Kordinasi Kehumasan (Bakohumas) di salah satu hotel di Kabupaten Semarang belum lama ini.
Acara dengan tema, “Optimalisasi Peran Media Sosial dan Jurnalistik dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik” diikuti Perangkat Daerah bidang Kehumasan di instansi masing-masing.
Dalam pemaparan, Niken Hapsari menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-tim medsos dari lembaga lain agar informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat lebih luas jangkauannya.
Selain itu, menurutnya, sesuatu hal yang akan diunggah di media sosial, baik berbentuk foto atau video, harus bisa memuat tentang isi apa yang mau disampaikan kepada masyarakat atas terlaksananya kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah.
“Jangan sampai tidak sesuai dengan isinya, karena akan berdampak pada kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap suatu instansi tersebut,” ujar Niken yang pernah bertugas di Bidang Kehumasan Setda Kendal tersebut.
Niken berharap, para personel di bagian kehumasan, harus bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak dan memanfaatkan Artificial Intellegent (kecerdasan buatan) dalam mengoptimalkan publikasi suatu instansi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kendal, Eko Istanto dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka membangun citra baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kendal dalam membangun keterbukaan informasi publik.
“Selain itu, juga meningkatkan pengelolaan publikasi di media sosial terkait program kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kendal,” imbuhnya.
Eko mengakui, pekerjaan bagian humas pemerintah di era kebebasan pers seperti saat ini memang tidaklah mudah. Pasalnya, humas dituntut untuk mampu merespons cepat setiap perubahan yang terjadi, baik secara internal maupun eksternal terkait reputasi instansi pemerintah.
“Humas harus menyusun press release, menjalin hubungan baik dengan insan pers yang bisa saja datang sewaktu-waktu meminta keterangan pejabat terkait tentang pemberitaan yang beredar di masyarakat. Maka, kita harus mempersiapkan diri terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Menurut Eko, peran bagian humas terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangatlah penting, karena humas merupakan peran terdepan (front linner) pada instansi/lembaga dalam memberikan informasi publik.
“Ini adalah upaya untuk terus meningkatkan SDM kehumasan di masing-masing perangkat daerah. Sehingga diharapkan para humas di setiap perangkat daerah bisa meningkatkan citra baik di instansi dimasing-masing,” harapnya. (HS-06)