in

Ombudsman RI Perwakilan Jateng Lakukan Penilaian Terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Kendal

HALO KENDAL – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Wilayah Jawa Tengah melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Polres Kendal, di Aula Mapolres Kendal, Jumat (7/10/2022).

Dalam penilaian turut didampingi, Falah Hidayatullah dan Nuka Vera Asst Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam dan Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, serta para Kabag, Kasar, Kasi dan perwira staf Polres Kendal.

Falah Hidayatullah dari Ombudsman RI Perwakilan Jateng mengatakan, penilaian tahun ini bukan pada kepatuhan pelayanan publik, namun opini pelayanan publik. Untuk dimensi penilaian ada penambahan dari tahun sebelumnya. Dikatakan, untuk Polres Kendal, pada tahun lalu mendapat nilai hijau dan empat dimensi melalui wawancara terhadap empat pengguna layanan.

“Hal ini dilakukan dengan melakukan uji kompetensi, studi dokumen, dimensi proses terkait prasarana baik langsung maupun online serta dimensi output, juga wawancara kepada petugas pengaduan,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, tim dari Ombudsman ini melaksanakan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Dijelaskan, penilaian dan pengecekan meliputi, ruang pelayanan Satuan Penyelenggara Admistrasi Sim (Satpas), ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Nantinya hasil penilaian ini, akan dijadikan sebagai tolok ukur terkait pelayanan publik dan juga pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan regulasi atau Undang-Undang Pelayanan Publik atau tidak,” jelas Kapolres Kendal.

AKBP Jamal Alam menambahkan, Polres Kendal dan seluruh jajaran akan terus berusaha sebaik mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami akan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang ada di Polres Kendal ini,” pungkas Kapolres Kendal.(HS)

Anies-AHY Bertemu, Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan

Puluhan Pengemudi Becak dan Bassoka, Gaungkan Pasangan ‘Ganjar – Yenny’