in

OJK Diharapkan Mampu Menggerakkan Perekonomian Daerah

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

 

HALO BISNIS – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta agar keberadaan OJK di berbagai daerah tidak hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan saja.

Namun lebih dari itu, menurutnya, OJK  juga harus mampu berkontribusi untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Keberadaan kantor OJK di daerah harus berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan melakukan edukasi keuangan masyarakat, membuka akses keuangan, serta melindungi kepentingan masyarakat dari berbagai produk investasi/keuangan ilegal. Yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya saat Peresmian Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (24/8/2020).

Di masa pandemi ini, lanjut Wimboh, keberadaan kantor OJK di daerah harus mampu menggerakkan sektor usaha, khususnya UMKM.

“Hal itu bisa dilakukan dengan menindaklanjuti penerapan program pemulihan ekonomi nasional yang sudah dirilis oleh OJK bersama dengan pemerintah dan otoritas lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Wimboh menjelaskan, pelaksanaan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di DIY, tercatat untuk perbankan sampai 5 Agustus 2020 sudah mencapai Rp 11,9 triliun, dan menjangkau 142,3 ribu debitur di 42 bank umum dan 63 BPR/S.

“Sementara restrukturisasi pembiayaan di perusahaan pembiayaan atau multifinance hingga 31 Juli 2020 sudah mencapai Rp 2,4 triliun dari 71,3 ribu debitur,” tuturnya.

Restrukturisasi kredit bank umum di DIY 95 persen diterima oleh sektor UMKM yang bergerak di sektor perdagangan besar dan eceran, jasa, industri pengolahan, pertanian serta penyediaan akomodasi dan makan minum.

Kantor OJK di daerah, lanjutnya,  juga turut memantau pelaksanaan kebijakan penempatan uang negara di perbankan untuk disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat.

Seperti yang diterima BPD DIY yang memperoleh alokasi sebesar Rp 1 triliun.

“Upaya mendorong perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan masyarakat kecil juga terus dilakukan OJK. Misalnya dengan menginisiasi beberapa program strategis dalam menyediakan pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat dan usaha mikro kecil. Seperti Bank Wakaf Mikro, KUR klaster, program JARING, dan memfasilitasi pendirian BUMDES/BUMADES,” paparnya.(HS)

Soal Rencana Latihan Perdana PSIS, Liluk: Kami Akan Koordinasi dengan Gugus Tugas Covid, Dokter Tim, dan Pelatih

Silaturahmi Kebhinekaan, Kapolda Jateng Bersama Habib Lutfi Ajak Masyarakat Menjaga Perdamaian