HALO SEMARANG – Kesadaran warga di Kota Semarang untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masih sangat rendah.
Buktinya, dalam setiap razia penggunaan masker oleh Satpol PP Kota Semarang, jumlah warga yang kedapatan melakukan pelanggaran masih cukup banyak, bahkan mencapai ratusan.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim menyayangkan, masih banyak warga yang mengabaikan kesehatan di tengah pandemi corona ini. Menurutnya, perlu ada sosialisasi yang lebih baik, tak hanya soal penindakan pelanggaran saja.
“Sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat itu yang paling penting. Tujuannya agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, bukan karena takut sanksi. Tapi karena memang mereka sadar, untuk menghindari penularan wabah corona,” katanya, Kamis (10/9/2020).
Dikatakan, sosialisasi ini harus melibatkan banyak pihak, tak hanya aparat penegak perda. Bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, hingga jajaran RT dan RW. “Termasuk juga melibatkan sekolah untuk memberikan pemahaman pada siswa,” tegasnya.
Sebagai informasi, dari hasil razia masker yang digelar tim gabungan Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes Semarang dan Kodim Semarang akhir-akhir ini, jumlah pelanggar terus meningkat.
Pada operasi ke-7 yang digelar petugas gabungan pada Rabu (9/9/2020) di kawasan Kemijen Semarang Timur misalnya, hanya dalam kurun waktu 1 jam berhasil menjaring 145 warga yang tidak mengenakan masker.
Padahal dari razia-razia sebelumnya, sanksinya lumayan berat, karena KTP disita dan harus menyapu jalan atau taman selama 10 – 15 menit. Namun hal itu tidak meningkatkan kesadaran warga dan justru sebaliknya.
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat memimpin razia masker mengaku sangat prihatin, pasalnya kesadaran warga untuk mengenakan masker bukannya meningkat tapi justru menurun.
Padahal menurutnya, aturan mengenakan masker untuk menjaga diri dan keluarga dari paparan Covid-19.
“Dengan mengenakan masker kita bisa terhindar dari paparan virus corona. Jangan pernah menyepelekan virus ini. Ironisnya, saat ini warga terkesan sudah menganggap pandemi corona telah selesai,” tambahnya.
Fajar mengimbau, bagi warga Kota Semarang untuk selalu mengenakan masker di setiap aktivitas, dengan kesadaran untuk menjaga kesehatan dan mencegah paparan Covid-19.
“Jangan pernah berfikir mengenakan masker karena takut kena razia, tapi kesadaran untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona harus ditanamkan dalam diri masing-masing,” tandasnya.
Fajar juga menegaskan, dalam Perwal 57 Kota Semarang tidak memberikan sanksi material seperti halnya daerah lain. Hal ini karena Pemkot Semarang tidak ingin membebani warga.
“Maka kami mohon kepada warga untuk bergerak bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan salah satunya selalu mengenakan masker,” pesan Fajar.
Untuk diketahui, dari hasil razia sebelumnya, masih banyak warga yang belum mengambil KTP-nya yang disita. Sedikitnya ada 35 KTP yang masih ditahan di Satpol PP Kota Semarang.
“Tidak tahu, apakah warga tidak membutuhkan KTP atau bagaimana. Karena masih banyak KTP yang belum diambil setelah disita akibat pelanggaran,” pungkasnya.(HS)