
HALO SEMARANG – Mobil yang nekat parkir di jalur sepeda di Kota Semarang, akan ditempeli stiker peringatan. Hal ini dilakukan Dinas Perhubungan Kota Semarang, sebagai upaya sosialisasi penggunaan jalur sepeda.
Senin siang (2/11/2020), mobil derek Dishub yang dilengkapi pengeras suara berkeliling di beberapa jalur sepeda, mulai dari Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, dan sebagian Jalan Pemuda.
Kabid Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, bagi pemilik mobil yang tidak segera memindahkan mobilnya dari jalur sepeda akan langsung ditempel stiker peringatan.
“Jadi masih sosialisasi semua, keliling menggunakan mobil derek dengan pengeras suara. Pemilik mobil yang mendengar langsung memindahkan mobilnya, tapi yang tidak dipindahkan kita tempel stiker peringatan tentang melanggar parkir di jalur sepeda,” jelas Danang, saat sosialisasi di Jalan Pandanaran, Senin (2/11/2010).
Menurut Danang, dalam pekan ini akan dilakukan sosialisasi, dan akan ada penindakan pelanggaran pada pekan depan.
Bagi kendaraan yang masih terparkir di jalur sepeda, maka akan diderek atau digembok oleh Dishub.
Ke depan, jalur sepeda hanya akan digunakan untuk pesepeda dan tidak boleh digunakan sebagai lahan parkir. Namun selama belum terpasang rambu sepeda dengan keterangan pengaturan jam, masih bisa digunakan untuk area parkir.
“Harapan kami nantinya jalur sepeda ini memang tidak ada parkir sama sekali. Tapi memang susah, karena ada beberapa tempat yang memang karakter daerahnya merupakan pusat kegiatan ekonomi. Seperti Jalan Pemuda dan beberapa wilayah lain,” jelasnya.
Dirinya membenarkan memang tidak semua yang di gunakan jalur sepeda bisa bebas dari area parkir. Seperti di Jalan Gajah Mada yang masih bisa dialihkan ke seberang jalan, karena memiliki ruas jalan yang lebar dan satu arah.
Sedangkan untuk kawasan Jalan Pandanaran mulai dari Lawang Sewu hingga Simpang Eka Karya, sama sekali tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan lain, hanya khusus jalur sepeda.
“Nantinya kalo sudah kita kaji dan memungkinkan digeser ke seberang, akan kami geser. Kalo seperti di depan Paragon sampai Tugu Muda itu jelas tidak boleh, dan di situ masih tersedia banyak kantong parkir,” tandasnya.(HS)