in

Deteksi Dini Bencana, Pemkab Kendal Lakukan Pengecekan Pergerakan Tanah di Plantungan

Lokasi rawan longsor di Dusun Wonotirto, Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal.
HALO KENDAL – Upaya pemantauan dan deteksi dini adanya pergerakan tanah di Dusun Wonotirto, Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, pemerintah daerah melakukan pengecekan di lokasi longsor, Sabtu (14/2/2026).
Pengecekan dipimpin Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, bersama perangkat Desa Tirtomulyo, perangkat Kecamatan Plantungan dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kendal.

“Hari ini kita melaksanakan pengecekan laporan dari Perangkat Desa Tirtomulyo, terkait adanya kejadian longsor yang semakin hari, semakin luas, sehingga kita perlu mengadakan pengecekan secara fisik,” ujar Agus Dwi Lestari.

Dijelaskan, dari hasil pengecekan di lokasi, luasan longsoran dari tahun ke tahun bertambah besar dan berpotensi membahayakan warga.

“Dan ini harus menjadi perhatian kita Pemerintah Kabupaten Kendal, jangan sampai nantinya longsor mengakibatkan bencana yang lebih besar. Karena dari pengecekan, jarak dari titik longsor ke permukiman warga terdekat hanya sekitar tujuh meter,” jelas Agus Dwi Lestari.

Sementara untuk alat EWS atau sistem peringatan dini, telah terpasang di lima titik. Menurutnya semua masih berfungsi dengan baik.

“Alat EWS atau sistem peringatan dini, adalah rangkaian sistem terintegrasi yang berfungsi mendeteksi, memantau, memprediksi, dan menyebarluaskan informasi ancaman bencana atau kondisi kritis secara tepat waktu,” kata Agus Dwi Lestari.

Dalam.kesempatan itu, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat, tentang apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana.

“Jadi kita berdiskusi apakah yang akan dilaksanakan, baik terkait evakuasi warga yang paling dekat dengan titik longsor, maupun upaya-upaya lain yang akan kita laksanakan,” beber Agus Dwi Lestari.

Dalam waktu dekat Pemkab Kendal akan mengundang rapat koordinasi dengan stakeholder terkait juga baik dari Pemprov Jawa Tengah terkait penanganan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Sedangkan permintaan dari beberapa warga Desa Tirtomulyo dapat segera ditindaklanjuti penanganannya, yaitu untuk satu rumah dengan jarak kurang dari 10 meter dari titik longsor dapat segera di relokasi.

“Kemudian, dilakukan pemasangan EWS di lokasi longsor untuk peringatan dini, serta segera dilakukan upaya penanganan tiga titik longsor, untuk mencegah longsor meluas ke permukiman warga,” ungkap Sekdes Tirtomulyo, Usman Munib. (HS-06)

Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi dan Donasi Ambulans

Festival Megengan Demak Hadirkan Barongan Hingga Ribuan Sate Keong