in

Menteri PANRB Tinjau Layanan Satres PPA–PPO Polrestabes Semarang

MenPANRB RI, Rini Widyantini melakukan kunjungan kerja Satres PPA–PPO Polrestabes Semarang, Rabu (29/10/2025).

HALO SEMARANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini melakukan kunjungan kerja ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA–PPO) Polrestabes Semarang, Rabu (29/10/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan publik yang responsif terhadap isu kekerasan perempuan dan anak, sekaligus memastikan kualitas pelayanan yang berkeadilan dan inklusif.

Dalam peninjauan tersebut, Rini berdialog langsung dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi dan Direktur Tindak Pidana PPA–PPO terkait penerapan sistem pelayanan terpadu bagi korban kekerasan. Ia mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang telah melakukan digitalisasi sistem pelaporan dan pendampingan korban, sehingga proses penanganan menjadi lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

“Saya melihat layanan di sini sudah sangat baik dan inklusif. Saya meninjau sampai ke lantai atas, bagaimana korban—khususnya perempuan dan anak, mendapatkan pelayanan yang nyaman dan berkeadilan. Terima kasih kepada Kapolrestabes Semarang atas komitmennya,” ujar Menteri Rini.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat Reserse PPA–PPO di 11 Polda dan Satres PPA–PPO di 22 Polres merupakan langkah peningkatan kelembagaan dari unit-unit yang selama ini menangani kekerasan terhadap anak, perempuan, serta kelompok rentan.

“Ini bukan sekadar membentuk organisasi, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang berempati, berkeadilan, dan nyaman. Kita ingin membangun sistem yang terintegrasi antara kepolisian, pemda, dan lembaga pendamping agar masyarakat tidak bingung harus melapor ke mana,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Semarang menjelaskan, bahwa Gedung Unit PPA Polrestabes Semarang dibangun pada tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar. Sejak 2022, unit tersebut telah menangani 209 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 80 persen. Capaian ini menjadi bukti komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menteri PANRB juga mendorong agar Satres PPA–PPO di seluruh Indonesia memperkuat kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan organisasi masyarakat.

“Kita berharap ke depan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan terkoordinasi,” bebernya.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik di bidang perlindungan perempuan dan anak sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berorientasi pada empati dan keadilan sosial.(HS)

Menko Muhaimin Iskandar: Infrastruktur Publik Wajib Alokasikan 30 Persen Area untuk UMKM

Wali Kota Semarang Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV, Pastikan Jaringan Dipulihkan