
HALO SEMARANG – Pencairan Dana Desa, hingga 11 Juli 2021, telah mencapai Rp 28,82 triliun atau sebesar 40,02 persen dari total Dana Desa yang berjumlah Rp72 triliun.
“Dana Desa ini telah dicairkan ke 69.661 desa atau sebesar 92,93 persen dari 75.961 desa di Indonesia,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, seperti dirilis Setkab.go.id, Jumat (16/7).
Dari total dana yang telah disalurkan tersebut, ujar Mendes PDTT, untuk Dana Desa untuk Desa Aman Covid-19, dialokasikan sebesar Rp 4 triliun atau setara 13,88 persen dari pencairan Dana Desa.
Dana ini di antaranya dipergunakan untuk membangun Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 30.420 desa, pembangunan Pos Gerbang Desa di 24.283 desa, dan pembangunan Pos Isolasi di 20.058 desa.
“Juga kegiatan lain seperti sosialisasi, penyediaan masker, dan tempat cuci tangan dan pendataan masyarakat yang rentan,” kata dia.
Adapun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, dialokasikan Rp 5,67 triliun atau sebesar 19,53 persen dari pencairan Dana Desa.
“Untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan Rp 2,22 triliun yang setara 7,69 persen dari pencairan Dana Desa dan untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD sebesar Rp16,97 triliun yang setara 58,90 persen dari pencairan Dana Desa,” kata Halim Iskandar.
Adapun jumlah pekerja yang diserap dalam program PKTD, sebanyak 852.753 orang, dengan jumlah terbesar pekerja yang berasal dari keluarga miskin sebesar 372.046 jiwa.
“Dari total pekerja itu, ada sebanyak 66.866 jiwa pekerja perempuan dengan Jumlah Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) sebanyak 28.209 jiwa,” ujar Mendes PDTT.
Lebih lanjut Halim Iskandar mengatakan, saat ini Relawan Desa Lawan Covid-19 telah terbentuk di 35.563 desa dengan jumlah total sebanyak 1.084.519 orang relawan.
Hingga 11 Juli, jumlah warga desa yang terpapar pandemi, sebanyak 342.688 orang dan jumlah yang sembuh sebanyak 278.232 orang.
“Jumlah yang dirawat sebanyak 54.755 orang dan yang meninggal sebanyak 3.831 orang,” imbuh Mendes PDTT.
Menutup pernyataannya, Halim Iskandar kembali mengajak seluruh masyarakat desa untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan mematuhi aturan dari pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Ingat selalu gunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak dan hindari berkerumun, serta jika perlu hindari dulu makan bersama,” kata dia. (HS-08)