
HALO SEMARANG – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, sejumlah mahasiswa dan beberapa buruh di Kota Semarang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menggugat (Geram) melakukan aksi demonstrasi bela kesejahteraan buruh di Traffic light Jerakah atau depan Pasar Jrakah pada Sabtu (1/5/2021).
Dalam aksinya tersebut, tuntutan utama para pengunjuk rasa kepada pemerintah yaitu masih berkaitan dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
“Karena Omnibuslaw turun peraturan-peraturan yang dalam bahasa kasarnya memandang buruh hanya sebagai alat produksi,” kata Arif, Korlap Aksi.
Menurutnya, aksi bela buruh dilakukan karena setiap orang yang nantinya menerima upah dan perintah akan menjadi buruh. Oleh sebab itu, pihaknya menuntut kesejahteraan khususnya upah kepada pemerintah.
“Dan karena selama masih menerima upah dan perintah itu pasti buruh sekalipun buruh ASN itu,” tegasnya.
Demo diikuti puluhan peserta itu berjalan lancar dan damai tanpa ada keeicuhan. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan orasi-orasinya.
Petugas kepolisian nampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diharapkan.(HS)