HALO KENDAL – Babinsa Koramil 06 Gemuh Kodim 0715/Kendal berperan dalam keberhasilan penangkapan pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Gemuh berinisial RB, warga Kabupaten Aceh.
Pelaku RB diamankan pihak kepolisian dan ada peran Babinsa Koramil 06 Gemuh Kodim 0715/Kendal bersama barang bukti di sebuah rumah, di Dukuh Pamriyan Kulon, Desa Pamriyan Kecamatan Gemuh, Kendal, Rabu (12/2/2025).
Barang bukti yang ditemukan berupa ratusan jenis pil, di antaranya Tramadol enam butir, Zarindo 21 bungkus atau 88 butir dan DMP (Koplo) 163 bungkus atau 978 butir, serta uang tunai sebesar Rp 909.000.
Danramil 06 Gemuh, Kapten inf Sudar mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan warga, tentang adanya aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga setempat.
“Warga ada melapor kepada kami adanya kios yang menjual obat-obatan terlarang. Kemudian warga bersama Babinsa melakukan penggrebekan terhadap kios yang dimaksud tersebut,” ujarnya.
Kapten Inf Sudar juga menyebut, pada saat penggrebekan ditemukan ratusan obat-obatan terlarang yang siap diedarkan oleh pelaku RB asal Kabupaten Aceh.
“Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB, lokasinya diJalan Glagah Desa Pamriyan Kecamatan Gemuh,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari warga Gemuh, aktivitas peredaran narkoba tersebut sudah beberapa kali digerebeg warga dan selalu berpindah-pindah.
“Yang pertama itu buka di Sedayu, kemudian karena digerebeg warga pindah ke Gemuh Blanten tepatnya di Kios Merah, digerebeg warga lagi, lalu pindah ke Tamangede dan terakhir digerebeg Babinsa di Pamriyan ini. Nah itu memang banyak jaringannya. Kalau nggak salah ada di Truko juga,” ujar warga Gemuh yang enggan disebutkan namanya.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Desa Pamriyan, Sulkani juga mengaku, dirinya kerap dilapori oleh warga setempat, bahwa ada sebuah kios yang mencurigakan ramai dikunjungi anak-anak muda.
“Dari laporan warga, diketahui bahwa kios tersebut menjual obat-obatan terlarang. Kemudian kita melaporkan hal ini kepada Babinsa wilayah Kecamatan Gemuh dan akhirnya dilakukan penggrebekan,” ungkapnya.
Dalam proses penggrebekan, juga disaksikan oleh anggota Polres Kendal, BNN Kendal, Babinsa 06 Gemuh Kodim 0715/Kendal, serta warga setempat. (HS-06)