HALO KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal resmi mengumumkan jadwal kampanye, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kendal, Khasanudin.
Adapun jadwal kampanye 25 September – 23 November 2024 sebagai berikut, dimulai dengan kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, iklan kampanye melalui media massa daring yang terverifikasi pada lembaga sesuai ketentuan perundang-undangan, serta rapat umum.
“Diikuti Partai Politik, Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tim Kampanye, Relawan dan pihak lain,” ujar Khasanudin dalam surat.
Kemudian, penyebaran bahan kampanye kepada umum dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Kendal.
“Mulai dari percetakan, pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye dilakukan oleh Pasangan Calon, Parpol atau Gabungan Parpol, dan tim kampanye,” beber Khasanudin.
Kegiatan kampanye lain mulai dari 25 September – 23 November 2024, yaitu berupa pentas seni, panen raya dan konser musik. Selanjutnya kegiatan olahraga seperti gerak jalan santai dan sepeda santai, juga kegiatan sosial, seperti bazar, donor darah, atau hari ulang tahun parpol, serta kampanye melalui media sosial, juga rapat umum.
“Diikuti Partai Politik, Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tim Kampanye, Relawan dan pihak lain. Untuk rapat umum, disepakati kemudian bersama tim kampanye paslon,” jelas Khasanudin.
Sedangkan kegiatan lain, debat publik atau debat pasangan terbuka antar pasangan calon 4 dan 18 November 2024 di KPU Kendal, serta iklan kampanye melalui media massa 11-23 November 2024. (HS-06)