in

KPU Jateng Segera Cek Informasi Temuan Formulir C1 di Menteng 

: Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah,  Paulus Widiyantoro.

HALO SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengaku belum mengetahui secara detail terkait temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019). Dugaan sebagai formulir C1 palsu masih belum bisa dipastikan.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengaku siap jika KPU Pusat yang ingin mengkroscek atau membandingkan formulir C1 yang berasal dari Jawa Tengah itu dengan C1 scan.

Sementara itu, saat ini Bawaslu Jakarta Pusat sedang memproses adanya temuan itu untuk memastikan keaslian formulir C1 tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi secara resmi dari KPU pusat terkait temuan tersebut, dan bentuk fisik formulir C1 nya seperti apa,” jelas Paulus, di sela-sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, Selasa (7/5/2019).

Pihaknya juga menegaskan KPU se-kabupaten/kota seluruh Indonesia tidak berkewajiban untuk mengirimkan C1 ke Jakarta. “Kan C1 yang dari TPS itu kan diserahkan kepada saksi, pengawas dan ditempelkan di balai desa dan balai kelurahan di wilayahnya masing-masing. Lalu untuk entri situng KPU dengan C1 scan dan hologramnya untuk penghitungan ke tingkat kecamatan.

Yang naik cuma berita acaranya, sedangkan berkasnya seperti C1-nya disimpan di gudang penyimpanan KPU kabupaten/kota. Bahkan, KPU provinsi sendiri juga tidak menerima C1, ” imbuh Paulus.

Dijelaskan Paulus, runtutan perjalanan formulir C1 hanya terhenti pada tingkat kabupaten kota, yang mana langsung discan untuk disetorkan kepada KPU RI.

Pihaknya juga belum mendapat data detail atas kasus itu. Namun begitu, pihaknya sudah menginstruksikan jajaran KPU di kabupaten/kota tentang informasi temuan ribuan C1 di Menteng Jakarta Pusat tersebut.

“Kami akan kroscek temuan C1 dengan C1 yang dikeluarkan KPPS resmi, dan dilihat juga di input yang discan ke dalam situng. Kami belum bisa komentar karena belum tahu secara pastinya,” terangnya.

Sementara itu, Kordiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengecekan atas temuan ribuan formulir C1 tersebut.

Pihaknya juga belum bisa memastikan keaslian dari formulir C1 apakah memang valid atau palsu.

“Bawaslu Jateng masih lakukan cek and ricek. Kami berkoordinasi terus dengan Bawaslu Jakarta pusat. Terutama validitas C1 yg di temukan,” ujarnya (HS)

Di Jateng, Kepala Sekolah Bisa Diangkat jadi Kepala Dinas

Langgar Aturan, Empat PNS di Jateng Diberhentikan