in

KPP Minta Dukungan Pemkab Jepara untuk Validasi NIK ASN Jadi NPWP

Audiensi terkait penggunaan NIK sebagai NPWP di R. Kerja Bupati. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara meminta bantuan pemkab setempat, untuk mendukung validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ASN, sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Permintaan itu disampaikan Kepala KPP Pratama, Nurul Hidayat, dalam audiensi dengan Pemkab Jepara, di ruang Command Center Setda, Jumat (30/12/2022).

Menurut Nurul Hidayat, setelah tervalidasi, ASN wajib pajak cukup menunjukkan NIK dan langsung bisa mengakses layanan perpajakan.

Format baru ini, sepenuhnya bakal berlaku mulai 1 Januari 2024, sekaligus menggantikan kode lama.

Nurul juga mengatakan, kebijakan menjadikan NIK sebagai NPWP ini, merupakan amanat dari undang-undang.

“Nanti 1 Januari 2024, NPWP dengan format 15 digit itu diganti jadi NIK. Jika belum tervalidasi, segala urusan yang ada kaitannya dengan NPWP akan terhambat,” ujarnya, seperti dirilis jepara.go.id.

Sampai waktu tersebut tiba, pengintegrasian NIK menjadi NPWP bakal terus berlangsung.

Untuk tahap awal, KPP Pratama bakal menyasar seluruh ASN di wilayah Kabupaten Jepara.

Oleh karenanya, Nurul meminta dukungan pemerintah setempat untuk menjembatani proses validasi.

“Misal instansi mau mengundang kami untuk sosialisasi, silakan,” tuturnya.

Nurul juga menerangkan, jika tak semua pemilik NIK harus membayar pajak. Sebab ketentuan pengenaan pajak tetap mengacu syarat subjektif dan objektif, tergantung pada omzet ataupun penghasilan yang diperoleh.

Begitu pula aturan pengenaan pajak bagi UMKM. Semisal omzetnya belum melampaui Rp 500 juta per tahun, maka masih bebas pajak.

“Kalau penghasilannya masih di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak-red), ya tidak kena pajak,” terangnya.

Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jepara, Kendar Praptomo, yang menerima audiensi itu menyambut baik permintaan dukungan tersebut.

Sebelumnya, ia akan terlebih dahulu melaporkan hasil pertemuan ini kepada pimpinan. (HS-08)

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Semarang Tambah Satu Mobil Pemadam Berstandar Euro 4

Diversifikasi Usaha, Pembudi Daya Lele di Jepara Didorong Hasilkan Makanan Siap Saji