in

Kondisi Siswa SMP di Grobogan usai Jadi Korban Pencabulan Guru, Depresi-Trauma Harus Pindah Sekolah

Ilustrasi pencabulan

HALO SEMARANG – Siswa SMP di Kabupaten Grobogan dicabuli oleh gurunya sendiri selama dua tahun sejak kelas 8. Akibat perbuatan terduga pelaku yakni guru perempuan berinisial ST (35) ini, korban yang saat ini duduk dibangku kelas 9 mengalami trauma dan depresi.

Bahkan korban harus pindah ke sekolah lainnya agar tidak bertemu oleh gurunya itu. Kuasa hukum korban, Hernawan mengatakan, setengah tahun belakangan ini, korban alami stress berat.

“Kondisi anak syok kayak linglung. Tidak teruskan sekolah di sana, dia trauma. Sekitar enam bulanan ini. Sejak kejadian dipukuli itu,” kata Hernawan, Kamis (9/1/2025).

Ia menerangkan jika kurang lebih dua tahun korban harus melayani nafsu bejat gurunya. Setidaknya 10 kali mereka berhubungan badan.

“10 kali dalam kurun waktu dua tahun dari kelas 8,” katanya.

Modus guru meminta hubungan intim kepada korban yakni akan membelikan sejumlah barang. Termasuk memberikan nilai yang bagus.

“Dia mengiming-imingi kalau kamu ‘ini’ tak kasih duit, tak belikan baju, jaket. Untuk nilai, iya seperti itu,” terangnya.

Dia menyebut memang sempat ada penggerebekan di rumah ST sehingga aksi bejat itu terbongkar. Pihak keluarga memang belum lapor polisi dan hanya ke pihak dusun saja.

“Tidak dilaporkan ke polisi saat grebegan. Cuma ke kepala Dusun waktu itu,” paparnya.

Pasca peristiwa penggerebekan itu terjadi kasus penganiayaan. Saat itu korban berada di rumah ST sendirian. Ayah ST yang berada di sekitar rumah terkejut mendengar ada suara batuk di dalam rumah padahal anaknya sedang pergi.

“Dia dipukuli orangtua si pelaku (ST pelaku pencabulan). Jadi ketahuan di kamar, ada suara orang batuk. Orangtua pelaku dobrak pintu terus anak itu dipukuli,” bebernya.

Hari ini, lanjut Hernawan, rencananya korban akan melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Hari ini rencana lapor KPAI,” tandasnya.

Saat ini, kepolisian tengah mengusut kasus tersebut. Beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus tersebut. (HS-06)

Hyundai New Creta dan N Line Turbo “Mejeng” di Queen City Mal Semarang

KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Terpilih