HALO SEMARANG – Ancaman hilangnya hutan Indonesia dalam dua dekade mendatang, menjadi sorotan oleh Komisi IV DPR RI.
Komisi IV DPR juga menilai bahwa deforestasi yang terus terjadi, dapat menghancurkan masa depan lingkungan dan generasi mendatang, jika tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah maupun para pelaku usaha kehutanan.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH II Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, belum lama ini.
Menurut dia, data terkini mengenai deforestasi nasional yang ada pada Pemerintah patut dipertanyakan akurasinya.
Selain itu, terlepas dari angka pasti luas hutan yang hilang, masalah utamanya adalah rendahnya kepedulian pemerintah dalam menjaga kawasan hutan.
“Ini data (deforestasi) belum akurat juga. Apakah 10 juta sekian, ataukah beberapa juta. Tetapi yang penting adalah pemerintah harus peduli. Yang paling peduli adalah pemerintah,” kata Sturman Panjaitan, seperti dirilis dpr.go.id.
Legislator Dapil Kepulauan Riau ini memperingatkan bahwa tanpa langkah tegas, hutan Indonesia terancam habis dalam kurun waktu 5 hingga 20 tahun ke depan.
Hilangnya hutan tropis yang berada di kawasan khatulistiwa menurutnya sama saja dengan merusak generasi bangsa sendiri.
“Merusak hutan itu sama dengan merusak generasi. Karena generasi ke depan akan mewarisi lingkungan yang kering dan tandus. Banyak negara sangat menjaga hutannya dengan luar biasa. Kita juga harus berpikir seperti itu,” lanjut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Peringatan Keras
Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Sonny T Danaparamita, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang baru-baru ini dilanda banjir besar. Ia menyebut fenomena itu sebagai “tsunami kedua” bagi wilayah tersebut.
Sonny menilai bahwa persoalan deforestasi bukan hanya disebabkan oleh pembalakan liar. Tetapi juga oleh aktivitas legal yang tidak memperhatikan keseimbangan ekologis.
“Saya tidak mau sebut hanya pembalakan liar. Meskipun ada penguasaan yang berizin, ketika mereka memanfaatkan hutan, termasuk menebang, terkadang tidak memperhatikan kepentingan ekologinya,” ujarnya.
Legislator Dapil Jawa Timur ini menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap hutan produksi maupun kawasan lainnya.
Menurutnya, kondisi gundul di perbukitan akibat aktivitas penebangan yang tidak terkontrol meningkatkan risiko bencana banjir.
“Kalau musim penebangan tidak diatur, tiba-tiba sekian banyak gundul. Kalau ada hujan intensitas tinggi, potensi banjir sangat besar,” tambahnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menyinggung pernyataan salah satu Menteri Koordinator yang pernah mengimbau para menteri melakukan “Taubat Nasuha” terkait masalah lingkungan.
Ia menganggapnya sebagai peringatan keras bahwa kerusakan alam sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Dengan demikian, Komisi IV DPR sepakat bahwa Indonesia membutuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian hutan dan juga mengingatkan bahwa hutan adalah penopang utama kehidupan. Serta, regulasi dan perizinan saja tidak cukup tanpa pemantauan dan pengawasan yang ketat.
“Kesadaran ini harus berjalan bersama. Ini momentum kita dalam menjaga alam dan lingkungan,” kata dia. (HS-08)


