in ,

Klim Otomatis Pensiunan ASN, Wujud Sinergitas Bank Jateng dengan Pemkab Jepara

Plt Assisten 3 Sekda Jepara didampingi Sekdin BKD, Wapinca Bank Jateng Cabang Jepara dan Kepala Dinas Disdukcapil, menyerahkan secara simbolis SK Pensiun kepada Pensiunan, di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (1/2/2023)

HALO JEPARA – Pemkab Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), e-KTP dan Kartu Keluarga baru, kepada Pensiunan ASN, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2023 sebanyak 27 orang. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (1/3/2023) kemarin.

Acara tersebut dihadiri oleh Plt Assisten 3 Sekda Jepara, Ronji, mewakili Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, yang pada waktu bersamaan menghadiri acara penyerahan Adipura Kencana untuk Kabupaten Jepara Tahun 2023.

Selain itu juga hadir, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara dan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Jepara.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jepara yang dibacakan oleh Plt Assisten 3 Sekda Jepara mengatakan, Pemkab Jepara mengucapkan banyak terima kasih atas sumbangsih dan pengabdiannya selama menjadi ASN untuk pengembangan Kabupaten Jepara.

“Bapak dan Ibu pensiunan jangan berhenti untuk mengabdi kepada lingkungan. Karena Bapak Ibu masih dibutuhkan dan menjadi tokoh di lingkungan masing-masing. Dan juga diminta tolong untuk membantu menjaga kondusifitas lingkungan menjelang pemilu tahun 2024,” ujar Ronji.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur juga menyampaikan, terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) khusus untuk pensiunan, juga akan menerima e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru, terkait perubahan status pekerjaannya yang semula ASN menjadi pensiunan.

“Kami mempersilakan bapak dan ibu pensiunan, untuk mengaktifkan IKD melalui HP. Sepanjang HP nya masih support untuk aplikasinya,” ungkapnya.

Sedangkan salah satu pensiunan, Abas, dari Kantor Disperindag Kabupaten Jepara, mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kemudahan oleh Pemkab Jepara melalui BKD Kabupaten Jepara dan Bank Jateng Cabang Jepara.

“Sehingga, kami tidak perlu mengurus sendiri proses pensiunan di Kantor PT Taspen Semarang. Hanya tinggal menunggu konfirmasi dari rumah,” ujarnya.

Menurut salah satu Staf BKD Kabupaten Jepara, Temu Diyono, untuk pengurusan proses pensiun di lingkungan Pemkab Jepara sejak tahun 2016 sudah dilakukan oleh BKD Kabupaten Jepara, yang bersinergi dengan Bank Jateng Cabang Jepara.

Dijelaskan, calon pensiunan tinggal mengirimkan kelengkapan administratif yang dibutuhkan ke BKD Kabupaten Jepara, dan akan dilakukan verifikasi bersama Bank Jateng.

“Jadi calon penerima pensiun tinggal menunggu konfirmasi hasil prosesnya dari BKD Kabupaten Jepara. Proses pengurusan pensiun tersebut yang dinamakan Klim Otomatis,” jelas Temu Diyono.

Bank Jateng Cabang Jepara yang kehadirannya diwakili oleh Wakil Pemimpin Cabang Jepara, Ridwan Agus P, juga menyampaikan bahwa Bank Jateng akan tetap bersemangat dan berupaya keras untuk dapat mensupport kegiatan proses klim otomatis beserta acara seremonialnya.

“Sehingga secara optimal dapat membantu mengelola dan membantu proses administrasi pensiunan. Setiap bulan minimal 80 persen dari total pensiunan dapat dikelola Bank Jateng Cabang Jepara beserta capem-capemnya“ terang Ridwan Agus. (HS-06).

Diwarnai Insiden Pemain Tak Sadarkan Diri, PSIS Dibekuk Madura United 0-2 Di Jatidiri

Ini Ungkapan Kecewakan Pelatih PSIS Usai Timnya Dikalahkan Madura United di Jatidiri