in

Ketua Umum DPN Korpri Prof Zudan Yakini Meritokrasi sebagai Awal Perlindungan Karier ASN

Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) menggelar Webinar "Korpri Menyapa ASN" seri ke-97 pada Kamis (30/1/2025).

HALO JAKARTA – Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) menggelar Webinar “Korpri Menyapa ASN” seri ke-97 pada Kamis (30/1/2025). Acara ini menghadirkan Ketua Umum DPKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh sebagai keynote speaker, serta dua nara sumber, yakni Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Dr Herman dan Kepala BKPSDM Provinsi Bali Ir Ketut Lihadnyana, MMA. Webinar ini dimoderatori oleh Duta Korpri 2024 dari Kementerian Perhubungan, Eka Justicia.

Dalam paparannya, Prof Zudan menegaskan pentingnya meritokrasi sebagai landasan perlindungan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, sistem ini memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk mendapatkan posisi berdasarkan kinerja dan kompetensi.

“Saya berharap meritokrasi dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang lebih produktif dan berdampak positif,” ujar Zudan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKN.

Sementara itu, Dr Herman menjelaskan bahwa sistem merit merupakan pendekatan objektif dalam pengelolaan sumber daya manusia. Sistem ini hadir untuk menentang praktik nepotisme, spoiling (politik), dan patronase yang sering dikaitkan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menambahkan, bahwa meritokrasi dalam pemerintahan telah mengalami perkembangan dari pendekatan berbasis kompetensi, manajemen talenta, hingga model berbasis kekuatan individu (strength-based approach).

“Penerapan sistem merit dalam manajemen talenta ASN akan memberikan perlindungan karier yang lebih adil dan terhindar dari faktor non-merit,” ungkapnya.

Nara sumber lainnya, Ketut Lihadnyana memaparkan implementasi sistem merit di Provinsi Bali. Menurutnya, pengelolaan ASN yang berbasis merit menjamin objektivitas dalam pengembangan karier tanpa diskriminasi terhadap suku, ras, gender, atau latar belakang lainnya. “Di Bali, kami memastikan sistem ini berjalan dengan baik melalui komitmen kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian,” katanya.

Webinar ini diikuti oleh lebih dari 1.000 partisipan melalui Zoom dan telah ditonton lebih dari 7.400 kali melalui siaran langsung di YouTube hingga berita ini ditulis.(HS)

BPBD Kendal: 15 Desa Dilanda Banjir, Satu Orang Meninggal Dunia Tertimpa Pohon

Tiga Tahun Mengabdi, Menag Lepas 30 Ulama Al Azhar kembali ke Mesir