HALO SEMARANG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia (RI) Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengingatkan mengenai pentingnya kewaspadaan seluruh elemen bangsa, untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia (RI) Komjen Pol Boy Rafli Amar, terkait lawatannya ke Singapura, belum lama ini.
Menurut Boy, terorisme yang merupakan kejahatan kemanusiaan, dapat menyasar siapa saja dan di mana saja, termasuk para pekerja migran Indonesia.
Salah satu contoh kasus terkait hal itu, adalah deportasi seorang pekerja migran asal Indonesia, yang dideportasi Pemerintah Singapura, 22 Januari 2023 lalu.
Pekerja migran tersebut, dideportasi karena menyatakan diri ingin melakukan jihad dan kerap mengunggah konten-konten, yang disinyalir bermuatan radikal di sosial media miliknya.
“Yang bersangkutan dideportasi karena menyatakan diri akan melakukan jihad dan juga ditemukan banyak konten terkait jihad dalam unggahan Facebook-nya,” kata Boy Rafli Amar, seperti dirilis bnpt.go.id.
Boy Rafli menekankan bahwa kasus yang terjadi itu, menjadi salah satu bukti bahwa terorisme merupakan salah satu virus yang bisa menjangkiti siapa saja, tanpa pandang bulu.
Virus terorisme dan radikalisme juga dapat mengancam pekerja migran, yang semestinya menjadi pahlawan devisa bagi Indonesia.
Karena itu, Kepala BNPT RI mengingatkan semua elemen bangsa, wajib memiliki pemahaman tentang ciri dan karakter kelompok radikal, intoleran, dan teroris, sebagai langkah awal pencegahan virus yang dapat merusak keharmonisan bumi pertiwi.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa yang ada di negeri serumpun itu untuk tetap mewaspadai virus terorisme,” kata pria yang yang berasal dari Sumatera Barat ini.
Boy Rafli menjelaskan pentingnya vaksin kebangsaan yang terdiri dari transformasi wawasan kebangsaan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila, moderasi beragama, pelestarian akar budaya bangsa, serta transformasi pembangunan kesejahteraan agar kasus terkait terorisme yang melibatkan pekerja migran tak terulang kembali.
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan terorisme baik di dalam negeri, maupun secara internasional tak terkecuali dengan Singapura. (HS-08)