in

Kemenag Tegaskan Ibadah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN), Saiful Mujab, menegaskan calon haji yang tertunda keberangkatannya, bukan berarti batal berangkat.

Hal ini disampaikan Mujab sebagai penjelasan, terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

“Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kami terbangkan ke Tanah Suci, setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Diryan DN Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah.

Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya,” kata Mujab, seperti dirilis kemenag.go.id.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.

“Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing,” ungkap Mujab

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan, sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.

“Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan,” kata Mujab.

“Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat,” tandasnya. (HS-08)

Laksanakan Ibadah Haji, 359 Warga Asal Grobogan Tiba di Makkah Al-Mukarramah

Bangun Infrastruktur di Jawa, Presiden Jokowi : Di Provinsi Yogyakarta Kurang Sedikit