in

Kelompok Ekstremis Manfaatkan Pandemi untuk Sebarkan Paham lewat Medsos

 

HALO SEMARANG – Upaya berbagai negara untuk membatasi pergerakan orang guna melindungi warganya dari penularan Covid-19, justru dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok ekstremis dan radikalis, untuk menyebarkan paham mereka, melalui media sosial dan platform online lainnya.

Adapun sasaran propaganda tersebut, antara lain perempuan, yang kemudian dijadikan korban, simpatisan, perekrut, dan pelaku aksi teror.

Temuan itu diangkat dalam laporan Analisis Gender tentang Ekstremisme Kekerasan dan Dampak Covid-19 terhadap Perdamaian dan Keamanan di ASEAN: Temuan Utama dan Rekomendasi, Rabu (6/4/2022).

Laporan yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama UN Women tersebut, didasarkan pada survei oleh para ahli dan wawancara yang dilakukan pada sejumlah responden, Juli hingga November 2021.

Dalam laporan itu, disebutkan pula bahwa propaganda yang dilakukan, termasuk menyebarkan pandangan misoginis.

Pandangan yang misogini yang merupakan kebencian pada wanita atau anak perempuan itu, diwujudkan dalam berbagai cara, termasuk diskriminasi seksual, fitnah perempuan, kekerasan terhadap perempuan, dan objektivikasi seksual perempuan.

Semua itu meningkatkan risiko perempuan mengalami kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender.

Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar MH, menyampaikan bahwa laporan ini menyajikan pembahasan tentang keterkaitan perempuan dan ekstremisme kekerasan di kawasan ASEAN, yang juga berhubungan erat dengan dampak pandemi Covid-19.

Menurut Boy, terdapat beberapa rekomendasi dari laporan, di antaranya langkah – langkah yang perlu diambil Pemerintah, seperti pengembangan kebijakan yang berbasis analisa gender, tentang penyebab radikalisasi.

Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah perlu melibatkan perempuan, termasuk organisasi-organisasi perempuan, untuk bersama menghadapi ancaman ekstremisme kekerasan.

Pemerintah bersama organisasi-organisasi masyarakat, perlu mengembangkan upaya kontra-narasi dengan mempromosikan kesetaraan gender.

“Pengarusutamaan gender, adalah salah satu cara terbaik untuk memastikan kebijakan pemerintah memenuhi dan menjawab secara khusus kebutuhan khusus perempuan, untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan masyarakat yang damai di mana perempuan dapat tumbuh dan hidup tanpa rasa takut,” kata Boy Rafli, seperti dirilis bnpt.go.id.

Ia berharap negara-negara di kawasan ASEAN dapat mengimplementasikan rekomendasi dan menerima manfaat dari laporan tersebut. Laporan penelitian ini dinilai dapat mendukung implementasi Bali PCRVE Work Plan 2019-2025, khususnya terkait pemenuhan strategi “Pemberdayaan Perempuan dan Promosi Kesetaraan Gender”.

Seperti diketahui, BNPT juga terlibat aktif dalam proses penyusunan rencana kerja, yang disahkan pada Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN, mengenai Kejahatan Transnasional (AMMTC) ke 13 di Bangkok, pada November 2019 lalu. (HS-08)

Pemerintah Tetapkan 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pemakaman, Yayasan Sosial Santa Maria Luncurkan Program “Sapphire”