HALO KENDAL – Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri memberikan rekomendasi kepada Pemkab Kendal, untuk menata lembaga serta menyederhanakan birokrasi.
Penataan kelembagaan dilaksanakan terhadap empat organisasi perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Keuangan Daerah; Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM; serta Dinas Perdagangan dan Dinas Tenaga Kerja.
Empat OPD tersebut berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM; serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Selain itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto juga telah melantik dan mengambil sumpah 121 pejabat, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (3/1/2022). Para pejabat yang dilantik, adalah empat pejabat pimpinan tinggi pratama, 26 administrator, 18 pengawas dan 73 pejabat fungsional.
Dalam sambutannya Bupati Kendal Dico M Ganinduto, menyampaikan pejabat yang baru dilantik, diharapkan dapat bekerja lebih profesional, sesuai keahlian, kompetensi, dan ilmu pendidikan sesuai dengan bidangnya.
“Banyak PR yang masih harus dikerjakan dan menjadi perhatian kita terutama permasalahan Pasar Weleri, harapanya bisa segera dilakukan perubahan dan proses relokasi pasar dapat berjalan dengan baik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Dico berpesan kepada para Pimpinan Tinggi Pratama untuk mampu bekerja maksimal terkait target penyelesaian yang harus dilakukan pada tahun 2022 diantaranya permasalahan Pasar dan angka pengangguran.
“Terkait angka pengangguran yang meningkat pada tahun 2021 diharapkan pada Dinas terkait dapat memberikan inovasinya untuk menurunkan angka pengangguran pada tahun ini,” jelas Bupati. (HS).