
HALO SEMARANG – Kebijakan larangan mudik dari Pemerintah membuat permintaan terhadap daging ayam dan sapi di Kota Semarang masih stagnan.
Sedangkan untuk ketersediaan stok daging sapi, ayam, dan kerbau di Kota Semarang masih aman dengan harga yang stabil sampai Lebaran tahun 2021.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, khusus untuk stok daging sapi dan kerbau kebutuhan setiap bulan di Semarang mencapai ini 82.143 ton.
“Saat ini stok yang ada sekitar 293.675 ton. Jadi stoknya masih aman sampai Lebaran nanti,” katanya, Minggu (2/5/2021).
Mantan Kabag Pemerintahan Pemkot Semarang ini menjelaskan, khusus harga daging ayam juga bisa dibilang masih aman dan stabil.
“Kalau daging ayam kebutuhan di masyarakat sekitar 1.126.000 kilogram sementara ketersediaan kita ada sekitar 2.011.764 kilogram. Berarti masih sangat aman,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini kenaikan kebutuhan daging di masyarakat bisa dibilang masih stagnan bahkan dipredikasi sampai Idul Fitri 1442 H nanti.
Adanya larangan mudik membuat konsumsi masyarakat diprediksi tidak akan mengalami kenaikan.
“Kalau dulu, jelang Ramadan dan Lebaran pasti ada lonjakan, karena Semarang menjadi salah satu kota tujuan mudik. Namun adanya larangan mudik saat ini lonjakan belum terlihat,” ujarnya.
Karena permintaan yang masih stagnan pula, harga di pasaran pun tidak mengalami kenaikan. Misalnya untuk daging sapi dan kerbau dengan kualitas yang paling bagus, harganya masih di angka Rp 120 ribu per kilogram.
Selain dari Semarang, stok daging juga datang dari Kendal, Demak, Boyolali, dan Ungaran.
“Kalau daging ayam harganya pada angka Rp 37 ribu/kg, harganya masih normal karena memang tidak ada peningkatan permintaan,” paparnya.
Terkait antisipasi peredaran daging glonggongan, Hernowo mengaku telah melakukan antisipasi sebaik mungkin. Ia menyebut jika petugas di Dispertan dan rumah pemotongan hewan (RPH) setiap hari memeriksa daging yang dijual di Kota Semarang.
“Setiap daging yang dijual ini masuk ke Disperta dan RPH dulu, tim kita juga mewajibkan daging yang masuk memiliki surat sehat,” pungkasnya.(HS)