HALO GROBOGAN – Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah yang digunakan sebagai kandang kambing, milik Sutamto (53), di Desa Gundi, Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, Senin (25/12/2023).
Kapolsek Godong Polres Grobogan, Iptu Bambang Jumena, mewakili Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan kebakaran tersebut diduga berasal dari bediang yang dibuat korban di kandang kambing.
“Bediang tersebut kemudian merambat ke rumah gudang milik korban, sehingga mengakibatkan api membesar,” kata Kapolsek Godong, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Warga yang melihat kejadian tersebut, kemudian berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Peristiwa kebakaran rumah tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Godong dan diteruskan ke pemadam kebakaran,’’ kata Iptu Bambang Jumena.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 10 juta dan seekor kambing yang turut terpanggang dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Godong mengimbau kepada warga agar selalu waspada dan mencegah terjadinya kebakaran rumah.
“Pastikan tidak ada api yang masih menyala, saat akan ditinggal pergi atau tidur,” kata Kapolsek Godong.
Dia juga meminta warga mengecek instalasi kelistrikan di rumah, agar tidak terjadi korsleting.
“Ganti kabel yang telah usang dengan kabel yang baru, karena korsleting listrik juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran rumah,’’ kata Iptu Bambang Jumena. (HS-08)