in

Kasus Penggerebekan Polwan Di Hotel, Kapolda: Sudah Diperiksa Menunggu Hasil dari Propam

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

 

HALO SEMARANG – Kasus Polwan dari Polres Pati yang digerebek suami saat diduga selingkuh dengan polisi lain di kamar hotel di Kota Semarang, kini sudah ditangani Polda Jawa Tengah.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi usai rapat bersama forkopimda di kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (30/3/2021).

“Sudah kita tangani, kita tarik, sudah kita periksa,” kata Kapolda Jateng.

Luthfi menyebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kemudian, lanjut Luthfi, dia menerangkan soal sanksi untuk kasus ini bakal diputuskan lewat sidang etik.

“Pindah tugas kan menghukum anggota, harus melalui proses sidang. Proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, apakah dan sebagainya. Jadi tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah,” tegasnya.

Sempat viral sebuah video penggerebekan menyasar seorang polwan yang diduga berselingkuh dengan laki-laki lain yang juga oknum polisi viral dibagikan di aplikasi WhatsApp baru-baru ini.

Video amatir berdurasi 2 menit 39 detik tersebut mendokumentasikan detik-detik sang suami yang juga berprofesi sebagai polisi tengah cekcok dengan istrinya tersebut di pintu kamar hotel.

Berdasarkan informasi, identitas suami yang melabrak istrinya di salah satu kamar hotel di Semarang, Jateng, tersebut berinisial Brigadir MD, anggota salah satu polsek di Polres Pati.

Adapun istrinya berinisial Bripka AR dan teman prianya berinisial ML, keduanya polisi yang bertugas di wilayah Polres Pati.

Penggerebekan itu terjadi pada 24 Maret 2021.

Atas kasus dugaan perselingkuhan istrinya tersebut, MD mengaku sudah berupaya melaporkannya ke Bidpropam Polda Jateng.(HS)

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Rabu (31/3/2021)

Mawar Hartopo Ajak Himpunan Perias Lestarikan Pakem Jawa