HALO SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menanggapi kasus merebaknya karaoke liar di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Saat dimintai keterangan awak media, Rycko mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar sekitar MAJT lebih bermartabat.
“Kami akan melakukan koordinasi yang baik supaya di sekitar masjid ini (MAJT) bisa lebih bermartabat, bisa lebih digunakan untuk menjadi tempat kegiatan-kegiatan agama,” tegas Kapolda, belum lama ini.
Pihaknya juga akan mengkaji secara mendalam, apakah tempat hiburan tersebut menggangu ketertiban atau tidak dalam praktiknya.
Hal tersebut diambil lantaran pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait atas beredarnya informasi yang dia terima.
“Tentunya kami akan melakukan koordinasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan, apakah tempat hiburan tersebut sudah memiliki izin atau belum,” kata Rycko.
Sementara Ketua Dewan Pelaksana Pengelola (DPP) MAJT, KH Noor Achmad menyatakan, selain sebagai tempat ibadah terbesar di Asia, MAJT juga merupakan jujugan wisata nasional hingga internasional. Termasuk menjadi tujuan para tokoh dari berbagai daerah dan negara untuk datang.
”Dari sini tentu sorotan pada masjid datang dari mana-mana. Kalau kemudian di sekitar masjid ada tempat karaoke seperti itu kan memalukan. Dikira kita tidak bisa menjaga tempat yang memang harus dijaga kesuciannya. Dijaga martabatnya,” ujarnya.
Atas bandelnya pengusaha karaoke liar di seputar MAJT, Noor Achmad mengingatkan, menjaga MAJT sudah menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya para pengurusnya. Maka harus diupayakan untuk menjaga agar lingkungan MAJT tetap menjadi tempat suci dengan lingkungan yang suci pula.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi terhadap usaha karaoke yang ada di komplek relomasi Pasar Johar dekat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Meski tidak mendapati tamu maupun pemilik karaoke yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, namun tempat karaoke tersebut sempat disegel petugas.
“Karena tak ditemui aktivitas dan orang, kami kasih police line, karena razia ini bocor. Dan nanti kami undang pemiliknya agar datang ke kantor,” ujar Fajar Purwoto, saat memimpin razia.
Razia karaoke ilegal tersebut berdasar laporan warga sekitar, yakni para tokoh masyarakat yang kebanyakan para tokoh masjid. Mereka menamakan diri forum tiga masjid, dari Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Agung Semarang, dan Masjid Baiturahman Semarang.
“Dapat laporan para tokoh masjid, keberatan dengan karaoke liar yang dekat dengan MAJT. Tadinya mereka mau melakukan protes dengan istighosah,” beber Fajar.(HS)