HALO TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, untuk kali kedua melantik 41 guru dalam jabatan fungsional, di Ruang Rapat Lantai II, Setda Kota Tegal, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (13/7/2023).
Adapun tahap pertama pelantikan, dilaksanakan Mei 2023 silam pada 134 guru dalam jabatan fungsional.
Dengan pelantikan tersebut seluruh guru di lingkungan Pemkot Tegal, sudah diangkat dalam jabatan fungsional.
Hal ini sesuai peraturan yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M Ismail Fahmi, mewakili Wali Kota Tegal mengatakan 41 guru yang dilantik tersebut, terdiri atas 39 orang guru SD dan 2 orang guru SMP.
“Semua guru baik yang sudah sertifikasi ataupun tidak, harus diangkat sebagai jabatan fungsional guru. Untuk diangkat sebagai jabatan fungsional guru mereka harus melalui mekanisme pengambilan sumpah jabatan, sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M Ismail Fahmi seperti dirilis tegalkota.go.id.
Menurut M Ismail Fahmi Guru yang baru saja dilantik merupakan guru yang sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan belum diangkat sebagai jabatan fungsional.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal itu berharap, kepada para guru yang baru saja dilantik, agar mereka yang masih muda-muda tersebut, dapat memaksimalkan potensi besar yang dimiliki.
Selain itu mempunyai kemauan serta inisiatif dan inovatif yang besar, bisa mengimplementasikan program-program yang digadang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan baik ditempat kerja masing-masing.
“Mereka harus bisa menjadi contoh suri tauladan yang baik, untuk gurunya, di lingkungan sekolahnya, untuk masyarakat sekitarnya terutama untuk siswa-siswinya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal. (HS-08)