HALO GROBOGAN – Jelang berakhirnya masa kepengurusan Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Jawa Tengah masa bakti 2019 -2023, sejumlah agenda penting digelar di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. kegiatan-kegiatan itu meliputi Penataran Wasit Juri dan Pelatih, Kejurprov Karate Piala Ketua Umum Bambang Raya Saputra, dan Musyawarah Provinsi Tahun 2024.
Wakil Ketua Umum Forki Jateng, Adam Prabowo menjelaskan, tiga agenda tersebut digelar sejak 15 – 22 Januari 2024, yang merupakan agenda dan program kerja yang sempat tertunda di tahun 2020 karena pandemi.
“Saat itu tahun 2020 ada pandemi Covid-19, jadi Forki menunda semua kegiatan yang bersifat massal. Salah satunya event Kejurprov Forki Jateng yang memperebutkan piala Ketua Umum Forki Jateng Bambang Raya Saputra,” terangnya, Minggu (21/1/2024).
Adam memaparkan, agenda penataran wasit juri dan pelatih resmi merupakan agenda penting Forki Jateng, yang digelar selama dua hari pada Rabu-Kamis (17-18/1/2024) diikuti sekitar 500 peserta di Firdausia Ballroom Kyriad Grandmaster Purwodadi.
Penataran tersebut menurutnya, sebagai langkah peningkatan kapasitas dan jenjang yang lebih tingggi untuk memimpin pertandingan. Sedangkan pelatih resmi ditujukan bagi pelatih yang berfungsi sebagai pelatih dan pendamping dalam kejuaraan resmi maupun terbuka.
“Penataran wasit dan pelatih merupakan kegiatan wajib bagi wasit juri yang ditunjuk memimpin pertandingan, baik nomor Kumite maupun Kata. Ada 500 orang dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Jadi penataran wasit dilaksanakan guna mendapatkan sertifikasi, apakah sudah layak untuk naik tingkat atau belum, sehingga mampu menerapkan aturan ketika memimpin pertandingan,” papar Adam.
Kemudian untuk Kejurprov Forki Jateng Piala Bambang Raya Saputra dilaksanakan pada Jumat – Minggu (18-21/2024), yang dikuti oleh 1.200 karateka dari 30 Kabupaten/kota di Jawa Tengah dan 16 perguruan tinggi resmi yang diakui Forki.
“Sedangkan untuk Musyawarah Provinsi Forki Jawa Tengah dijadwalkan akan diselenggarakan pada Senin besok (22/1/2024),” imbuh Adam.
Dalam Kejurprov Forki Jateng Piala Bambang Raya Saputra, salah satu atlet peraih perak PON 2020, yang merupakan atlet karate andalan Jawa Tengah dalam tiap kejuaraan nasional, Detrin Sapta Nugraha pun tak ketinggalan ikut kejuaraan tersebut. Destrin yang turun di nomor Kata perorangan senior putra berhasil merebut medali emas.
Antusiasme masyarakat juga nampak, terutama pecinta karate untuk datang dan menyaksikan nampak begitu besar, karena sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Grobogan belum pernah digelar event olahraga tingkat provinsi.
Dalam gelaran Kejurprov Forki Jateng Piala Bambang Raya, tiga katagori dipertandingkan dan diikuti 46 kontingen meliputi kategori umum sebanyak 730 kelas, kategori festival 479 kelas dan kategori beregu 52 kelas. Sehingga total ada 1.261 kelas yang dipertandingkan di kejuaraan karate tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Forki Jateng, Bambang Raya Saputra menambahkan, event kejurprov digelar, bertujuan untuk menemukan bibit-bibit penerus baru atlet karate di Jawa Tengah.
“Kejurprov ini juga menjadi ajang menimba pengalaman bagi para atlet. Selain itu, menumbuhkan jiwa ksatria, menghormati lawan, pelatih dan memiliki jiwa besar serta sportifitas tinggi dalam pertandingan,” ujarnya, usai penyerahan untuk juara umum di Grobogan, Minggu (21/1/2024).
Kabupaten Grobogan tampil sebagai juara umum dalam Kejurprov Forki Jateng Piala Bambang Raya Saputra setelah mengungguli 45 kontingan lainnya baik kabupaten/kota maupun perguruan tinggi.
Forki Kabupaten Grobogan menjadi juara umum dengan perolehan 20 emas, 19 perak, dan 36 perunggu. Kemudian peringkat kedua diraih Forki Kabupaten Semarang dengan 17 emas, tujuh perak, dan 14 perunggu. Sedangkan peringkat ketiga diraih karateka Inkai Purbalingga dengan delapan emas, empat perak, delapan perunggu.
Para juara, selain mendapat piagam, piala, dan medali juga mendapat uang pembinaan dari Ketua Umum Forki Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, yaitu juara mendapatkan Rp 10 juta, kemudian peringkat kedua mendapatkan Rp 7,5 juta, dan peringkat tiga mendapatkan Rp 5 juta.(HS)