HALO PEKALONGAN – Pemerintah bersama Baznas dan pihak terkait, saat ini tengah membangun puluhan jamban bagi warga kurang mampu, yang memenuhi syarat dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu disampaikan Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Maysaroh, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Dia mengemukakan program ini telah berjalan secara rutin dan melibatkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota, dukungan APBN Pemerintah Pusat, hingga kolaborasi dengan lembaga lain.
Dalam program ini Dinas Kesehatan fokus pada pendampingan, verifikasi, serta monitoring pelaksanaan di lapangan.
Adapun pembangunan fisik jamban, dilaksanakan oleh dinas teknis terkait, sesuai kewenangannya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas PUPR Kota Pekalongan, pembangunan jamban yang bersumber dari APBD Kota tercatat sebanyak 72 unit, berlokasi di Kelurahan Bugisan.
Selain itu, terdapat 13 unit jamban yang berasal dari pokir, 10 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat, 10 unit dari Baznas Kota Pekalongan, serta 25 unit dari Baznas Provinsi Jawa Tengah.
Saat ini, monitoring difokuskan pada bantuan jambanisasi yang bersumber dari Baznas.
Ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan calon penerima manfaat masih memenuhi kriteria, antara lain status kepemilikan lahan dan kebutuhan akan fasilitas jamban.
“Jadi kalau sasaran penerima manfaat yang Baznas Kota dan Baznas Provinsi itu memang mengambil dari DTKS. Datanya sudah ada, kemudian kami dari Dinkes melakukan verifikasi, apakah memang masih membutuhkan bantuan atau tidak,” katanya.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa bantuan jambanisasi dari Baznas Kota di wilayah Kecamatan Pasir Kraton Kramat telah terealisasi sepenuhnya.
Sementara itu, bantuan dari Baznas Provinsi masih dalam tahap pelaksanaan karena pencairan anggaran yang baru dilakukan, sehingga proses pembangunan jamban dilakukan secara bertahap.
Pihaknya memastikan seluruh proses pembangunan terus dipantau agar sesuai dengan ketentuan teknis dan tepat sasaran.
Untuk bantuan dari Baznas Provinsi, batas waktu penyelesaian pembangunan ditetapkan hingga akhir Februari.
Beberapa wilayah, seperti Kelurahan Degayu, telah menyelesaikan pembangunan, sementara wilayah lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, ia menambahkan bahwa menemukan sejumlah kendala, salah satunya terkait validitas data penerima manfaat.
Tidak seluruh warga yang tercantum dalam DTKS memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, sehingga diperlukan verifikasi ulang agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Meski demikian, ia menilai program jambanisasi masih sangat dibutuhkan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang belum memiliki akses sanitasi layak.
“Kalau kita melihat bantuan Baznas dari Provinsi, itu sangat luar biasa. Masyarakat yang kondisi ekonominya masih di bawah memang sangat perlu dibantu untuk memiliki jamban sehat. Kami sangat berharap ke depan program seperti ini bisa terus berlanjut,” kata dia.
Melalui program jambanisasi ini, Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan peningkatan akses sanitasi layak secara bertahap, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya jamban sebagai kebutuhan dasar dalam mendukung kesehatan lingkungan serta pencegahan penyakit berbasis sanitasi. (HS-08)


