in

Jadi Tuan Rumah Atensi dan Supervisi Pengelolaan Bantuan Keuangan di Wilayah Eks-Bakorwil I, Ini Harapan Bupati Kendal

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal ditunjuk menjadi tuan rumah Atensi dan Supervisi Tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Eks-Bakorwil I, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (1/2/2024).

Acara dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo, para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Jawa Tengah, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah diwakili Kabid Anggaran, Dwianto Prionugroho, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Bangda) Setda Provinsi Jawa Tengah Endi Faiz Effendi, Sekda Kendal, Sugiono, serta para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, para OPD terkait Kabupaten/Kota di Wilayah Eks Bakorwil I.

Bupati Kendal dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada perwakilan dari 11 kabupaten/kota di Eks-Bakorwil 1 di Kendal.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang telah menyalurkan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Salah satunya Kabupaten Kendal.

“Suatu kehormatan tahun 2024 ini Kabupaten Kendal menjadi tuan rumah Asistensi dan Supervisi Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten atau Kota di Wilayah Eks Bakorwil I,” ujar Bupati.

Pihaknya juga menyambut baik dilaksanakan kegiatan, yang bertujuan percepatan pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024, memastikan Rencana Kerja Operasional (RKO) kegiatan dapat diselesaikan seluruhnya, mengurangi potensi adanya kontrak kritis dan penyaluran bantuan di akhir tahun, serta mendorong konsumsi masyarakat, meningkatkan produktivitas perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Bupati juga berharap, bantuan Keuangan dapat dilaksanakan dengan amanah dan berdampak positif bagi masyarakat. Selain itu dalam pelaksanaannya, supaya taat pada peraturan perundang-undangan serta berjalan efektif, efisien dan akuntabel.

“Pengawasan dan supervisi dilaksanakan secara optimal sehingga laporan-laporan Pemerintah Daerah lebih akurat, lengkap, dan berkualitas serta terus mengalami perbaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo dalam sambutannya mengatakan, Bantuan Keuangan kepada 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 sejumlah Rp 1,089 triliun.

“Terdiri dari, penghargaan pangripta sebesar Rp 3 miliar, penanggulangan gizi buruk sebesar Rp 194,6 miliar, TMMD sebesar Rp 24,9 miliar, sarana prasarana sebesar Rp 524,7 miliar dan Bantuan Pendidikan sebesar Rp 341,8 miliar,” bebernya. (HS-06)

Isu ASN Pemkot Semarang Tak Netral di Pemilu, Begini Respon Bawaslu

Antisipasi Persoalan, Desk Pemilu Pemkab Grobogan Gelar Rakor