HALO SEMARANG – Kantor Pelayanan Samsat II Kota Semarang memperkenalkan inovasi baru dengan menempatkan personel Polri sebagai Duta Pelayanan Pajak. Langkah ini bertujuan memutus rantai praktik calo pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kerap beroperasi di lingkungan Samsat.
Duta Pelayanan Pajak bertugas memberikan informasi jelas tentang prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendampingi wajib pajak, menyediakan makanan ringan, serta memberikan suvenir sebagai apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar pajak.
Untuk meminimalkan ruang gerak calo, Samsat II juga menghadirkan layanan drive-thru dan aplikasi Samsat Link yang memudahkan masyarakat mengakses pelayanan secara cepat dan praktis.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menjelaskan, Duta Pelayanan Pajak dibentuk untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mencegah aktivitas calo. Pihaknya ingin memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik dan transparan.
“Inisiatif ini ditujukan dapat menciptakan pelayanan yang lebih efisien, ramah, dan bebas dari praktik calo,” katanya, Sabtu (25/10/2025).
Dia berharap inovasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Yunaldi pun meminta agar masyarakat bisa mengurus sendiri terkait kepengurusan penerbitan dokumen lalu lintas.
“Masyarakat bisa memaksimalkan Duta Pelayanan SIM Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang. Duta ini akan selalu siap memberikan arahan dan mendampingi pemohon SIM agar para pemohon tidak mengalami kesulitan dalam proses mekanisme penerbitan SIM yang sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya.(HS)