in

Inilah Kelompok yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin Covid-19 Sinovac

Tenaga kesehatan mempersiapkan suntikan vaksin Covid-19. (Foto : Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

 

HALO SEMARANG – Walaupun saat ini sudah ada vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia, tetapi tidak bisa digunakan oleh semua orang. Ada kelompok-kelompok tertentu yang tidak boleh menerima vaksin ini, berkaitan dengan kondisi yang bersangkutan.

Seperti dirilis Setkab.go.id, kelompok yang tidak dapat menerima vaksin tersebut adalah mereka yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19; wanita hamil dan menyusui; berusia kurang dari 19 tahun; tekanan darah lebih dari 140/90; atau mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas, dalam 7 hari terakhir.

Selain itu orang yang anggota keluarganya serumah pernah kontak erat, suspek, konfirmasi, atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 juga tidak boleh menerima vaksin ini.

Mereka yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah; menderita penyakit jantung (gagal jantung, atau penyakit jantung coroner); menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya); menderita penyakit ginjal; dan menderita penyakit reumatik autoimun atau Rhematoid Arthritis juga tak bisa menerima vaksin Covid-19 produksi sinovac ini.

Demikian pula dengan dengan penderita penyakit saluran pencernaan kronis; penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun; kanker atau kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah transfusi, juga tak bisa menerimanya.

Selain itu juga mereka yang menderita diabetes melitus; HIV / AIDS; dan memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Penderita penyakit diabetes melitus, HIV, dan penyakit paru (asma, PPOK, TBC) dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19, tetapi harus dengan rekomendasi dokter.

Seperti diketahui Pemerintah telah resmi memulai program vaksinasi Covid-19, yang diberikan secara gratis kepada masyarakat. Untuk dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan kemudian petugas pelayanan publik.

Untuk keperluan program vaksinasi ini, Pemerintah telah mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda. Dari total tersebut, telah tiba di Tanah Air vaksin Covid-19 produksi Sinovac Biotech Inc dengan rincian 3 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai serta 15 juta bahan baku vaksin Covid-19 yang langsung diolah oleh BUMN Bio Farma. (HS-08)

Napi Langgar Aturan, Asimilasi Covid-19 Bisa Dicabut

Terima 351 DNA, Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 24 Korban Jatuhnya Sriwijaya Air