
HALO SEMARANG – Ratusan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang yang bekerja di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Semarang diputus kontrak hubungan kerjanya. Sebab, ratusan non-ASN tersebut diketahui tidak taat aturan yang nekad melanggar larangan mudik Lebaran Idul Fitri Tahun 2021.
Tak hanya non-ASN, ada pula pegawai ASN yang terpaksa dipotong TPPnya juga karena melanggar aturan serupa.
Rinciannya, 484 pegawai no-ASN terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan 185 ASN tidak mendapat tunjangan penghasil selama 1 bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Pria yang akrab disapa Hendi itu mengaku menyesalkan sikap para non-ASN itu. Pasalnya, larangan mudik itu sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.
“Proses ini kan cukup panjang ya. Sebelum Lebaran kan sudah diingatkan oleh pemerintah pusat supaya tidak mudik baik masyarakat maupun ASN dan non-ASN-nya. Kemudian juga ada surat edaran yang melarang ASN dan non-ASN untuk tidak mudik disertai sanksi,” kata Hendi, Senin (31/5/2021).
Di dalam aturannya, bagi yang melanggar atas larangan Mudik Lebaran, kata Hendi, jika ASN maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipotong. Sementara jika non-ASN sanksinya, yakni pemutusan kontrak kerja.
“Ini sudah saya sampaikan berulangkali. Tapi toh ternyata pelanggaran itu malah ada. Merujuk surat edaran, maka harus ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai jumlah non-ASN yang diberhentikan, mereka yang melanggar ini terjadi di beberapa dinas. Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang menjadi dinas yang non ASN-nya banyak diberhentikan.
“Hanya dinas tertentu yang non-ASN-nya melanggar larangan mudik. Terbanyak ada di (dinas) Pekerjaan Umum,” papar Hendi.
Mereka para non-ASN yang diberhentikan ini, lanjutnya, ketahuan karena mengisi absensi online kehadiran dari luar kota dan ada juga yang tidak mengisi absensi.
Politisi PDI Perjuangan ini pun merasa heran dengan tingkah laku para non-ASN ini. Sebab, dalam masa pandemi ini sulit mencari kerja tapi mereka nekat melanggar larangan mudik yang berujung pada hilangnya mata pencaharian.(HS)