in

Ini Enam Desa dan Dua Kelurahan di Kendal Tercepat Membayar PBB

Pemberian penghargaan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari kepada desa/kelurahan dan kecamatan tercepat pelunasan pembayaran PBB-2024.

HALO KENDAL – Enam desa dan dua kelurahan ditetapkan sebagai desa/kelurahan tercepat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, usai apel bersama, di Alun-Alun Kendal, Selasa (8/5/2025).

Kepala Bapenda Kendal mengungkapkan, setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Kendal terus memberikan apresiasi kepada pihak desa/kelurahan dan kecamatan yang lunas pajak PBB.

“Adapun desa dan kelurahan yang lunas dan cepat membayar pajak, yaitu Desa Kaliyoso, Jungsemi, Gubugsari, Magersari, Pesawahan, Ngampel Wetan, serta Kelurahan Tunggulrejo dan Candiroto,” ujar Wahab.

“Selain itu, apresiasi juga kita berikan kepada dua kecamatan yang tercepat lunas dalam membayar pajak, yaitu Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Pegandon,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik merasa bersyukur desanya kembali terpilih sebagai salah satu desa/kelurahan tercepat pelunasan pembayaran PBB.

Alhamdulillah sudah empat kali sejak tahun 2021,” ujar ia yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kebupaten Kendal.

Malik pun berbagi kiat mengapa warga desanya taat dalam membayar pajak. Yang pertama dimulai dari perangkat desa memberikan contoh kepada warganya.

Kedua perangkat desa membayarkan apa yang sudah dibayarkan oleh warga (tidak dikantongi dulu), sehingga warga percaya saat membayar pajak lewat perangkat desa.

“Ketiga atau yang penting, kami memberikan wawasan di group RT dan RW serta pada saat musdus (musyawarah dusun) maupun musdes (musyawarah desa) akan pentingnya pajak untuk pembangunan Kabupaten Kendal tercinta ini,” ungkap Malik.(HS)

Oleng Tabrak Pohon usai Ngebut saat Melintas di Pekunden Semarang, Pengendara dan Pembonceng Motor Meninggal

Maksimalkan pelayanan Masyarakat, Pemprov Jateng Tata Ulang OPD