in

Inafis dan Satreskrim Polres Rembang Dalami Kasus Keracunan 30 Siswa SD di Rembang

Polres Rembang mendalami kasus keracunan massal 30 siswa SDN Ketanggi. (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Satreskrim Polres Rembang, mendalami kasus keracunan massal 30 siswa SDN Ketanggi, untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa itu.

Pengusutan dilakukan Polres Rembang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), dengan mendatangi sekolah dan melakukan memeriksa 3 pedagang dan para saksi.

Mereka juga mengambil sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 30 siswa keracunan makanan secara massal.

Peristiwa itu terjadi setelah para siswa mengonsumsi makroni telur, di kantin sekolahnya saat jam istirahat.

Tidak lama setelah menyantap makanan itu, para siswa mengeluhkan rasa mual, pusing, dan kemudian mereka muntah-muntah.

Melihat kondisi anak-anak, pihak sekolah kemudian menghubungi Puskesmas Rembang 2 untuk meminta pertolongan.

Lalu anak-anak itu dibawa ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) puskemas menggunakan ambulans untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Dari 30 siswa, 10 siswa yang mengalami keracunan harus di observasi ulang.

Setelah dinyatakan sehat, semua korban keracunan diperbolehkan pulang.

Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo, mewakili Kapolres Rembang, Kapolres Rembang AKBP Suryadi, mengatakan pihaknya langsung  turun tangan, setelah mendapat laporan adanya puluhan siswa SDN Ketanggi keracunan makanan. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan bersama tim Inafis.

”Usai dapat info masyarakat kita Kamis datang ke puskesmas. Pengecekan kondisi anak. Kemudian setelah kita ajak berbincang, karena masih anak-anak, keteranganya dari kantin,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dari keterangan siswa, Satreskrim melanjutkan penyelidikan ke kantin sekolah.

”Kita ambil sampel. Lalu kita serahkan ke Dinkes yang punya kualifikasi,” terangnya.

Widodo menyampaikan kedatangan ke SDN Ketanggi untuk minta klarifikasi.

Baik penjual maupun saksi-saksi, kemudian dimintai keterangan di Polres Rembang, sembari menunggu hasil laboratorioum, untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut.

Dari keterangan penjual dan saksi, diketahui saat itu kegiatan di kantin sekolah berjalan seperti biasanya. Pedagang juga sudah lama berjualan di tempat itu.

”Model bahan kulakan. Cara penjualannya direbus di situ. Kemudian disajikan di situ. Di campur seperti campuran bumbu,” imbuhnya.

Untuk sementara, makanan yang dicurigai membuat siswa mual dan muntah, diminta untuk tidak dikonsumsi.

Selain itu Satreskrim Polres Rembang, berkooordinasi dengan pihak sekolah, agar mengimbau para siswa membawa bekal dari rumah masing-masing. (HS-08)

Pedagang CFD Pemalang Diharapkan Dapat Jaga Kebersihan

Progam Polisi Sahabat Anak, Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Datangi TK Kemala Bhayangkari 48