HALO SEMARANG – Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah, mengkhawatirkan dampak buruk dari kebijakan Prabowo melakukan efisiensi anggaran, dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, terhadap para karyawan kontrak.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah, dalam rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), KIP serta Dewan Pers, di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Sarifah menyoroti dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025, yang mengarah pada pengurangan anggaran untuk belanja.
Menurut Sarifah, seharusnya belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran tersebut.
“Padahal sesuai dengan Inpres 1 2025 ini, kan belanja pegawai itu tidak masuk ke dalam efisiensi. Yang mau saya tanyakan, bagaimana nasib dari mohon maaf, sopir, satpam, driver bus, cleaning, OB? Kita tahu anggarannya itu bukan diambil dari belanja pegawai, tapi belanja lainnya, saya sebut seperti itu. Apakah ini masuk efisiensi juga? Saya harapkan mereka tidak masuk ke dalam efisiensi Pak,” tegas Sarifah, seperti dirilis dpr.go.id.
Sebagai seorang perempuan dan ibu, Sarifah mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang dihadapi oleh para pekerja honorer, yang tiba-tiba diberhentikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kemarin saya sempat mendengar cerita miris dari seorang pegawai honorer, yang mengatakan bahwa ketika dia sampai di rumah, dia mendapat informasi tentang pemutusan hubungan kerja (PHK). Saya berharap hal ini tidak terjadi di kementerian-kementerian lain yang merupakan mitra Komisi I,” tandasnya.
Selain itu, Sarifah juga meminta penjelasan terkait kebijakan prioritas nasional dalam sektor penyiaran.
Menurutnya, penting untuk mendukung tayangan-tayangan yang bermanfaat, terutama di daerah-daerah, guna memerangi hoax yang semakin marak di media sosial.
“Saya apresiasi KPI yang sudah mengadakan kegiatan yang mendukung hal ini. Namun, saya khawatir jika anggaran untuk program-program semacam ini dipotong, kontrol terhadap penyiaran akan menjadi semakin sulit,” jelasnya.
Tak hanya itu, Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan pihak Komdigi tentang masalah blankspot yang masih terjadi di banyak daerah, termasuk yang terletak dekat dengan Jakarta.
Ia berharap agar pemerataan bantuan teknologi komunikasi dan informasi bisa lebih merata di seluruh Indonesia.
Sarifah juga mengucapkan apresiasi luar biasa kepada Komdigi atas keberhasilan dalam mengatasi saluran pornografi yang sempat beredar di WhatsApp.
“Saya sangat mengapresiasi upaya Komdigi yang berhasil mengatasi masalah ini. Terima kasih, jika saya bisa memberi applause, saya akan berikan applause yang luar biasa untuk Komdigi,” puji Sarifah dengan semangat.
Rapat ini menjadi momen penting dalam memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi nasib para pekerja kontrak, serta mendukung kebijakan yang dapat memperkuat kualitas penyiaran dan pemerataan teknologi di seluruh wilayah Indonesia.
Jangan PHK
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan mitra terkait di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2025), meminta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu disampaikan Saleh Partaonan Daulay, dalam Rapat Kerja dengan mitra kerja Komisi VII DPR RI, terkait Sarana Publikasi (LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara) dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN).
Dalam kesempatan itu, Komisi VII meminta Kepala BSN, Dirut LPP TVRI, Dirut LPP RRI, dan/atau Dirut LKBN Antara untuk tidak melakukan PHK.
“Termasuk, jangan merumahkan (pemberhentian sementara), pengurangan pegawai dan/atau jurnalis, dan pemotongan honor kontributor di seluruh Indonesia serta menyampaikannya kepada publik,” kata dia.
Selanjutnya, Komisi VII juga meminta para mitra terkait tersebut untuk menyampaikan secara tertulis, rincian program dan penggunaan anggaran, hasil rekonstruksi yang dilakukan kepada Komisi VII DPR RI, sebagai bahan pengawasan paling lambat 14 hari kerja sejak Rabu.
“Terakhir, Komisi VII juga meminta agar melakukan efisiensi anggaran hanya pada kegiatan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025,” jelasnya.
Diketahui, dalam rapat tersebut pula, telah disepakati hasil rekonstruksi anggaran hasil dari pembahasan efisiensi anggaran sebelumnya.
Adapun efisiensi anggaran Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebesar Rp 79.601.814.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp223.867.121.000 sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp144.265.307.000.
Efisiensi anggaran pada LPP TVRI sebesar Rp455.700.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp1.524.203.659.000. Sehingga, pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp1.068.503.659.000.
Efisiensi anggaran LPP RRI sebesar Rp 170.900.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp1.070.311.831.000, sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp 899.411.831.000.
LKBN Antara tidak mengalami efisiensi anggaran atau tetap dengan target pendapatan sebesar Rp547.990.000.000, termasuk di dalamnya penugasan PSO sebesar Rp184.625.000.000. (HS-08)