HALO SEMARANG – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, menggelar Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) 2025, bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD)/ SDLB dan siswa kelas 5 SD di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa asesmen ini menjadi upaya Kemenag, mengetahui indeks beragama dan memetakan tingkat literasi dasar beragama di kalangan pendidik dan peserta didik pada sekolah dasar.
“Melalui ANLDB, kami ingin memperoleh gambaran menyeluruh tentang tingkat pemahaman, pengamalan nilai-nilai agama, serta efektivitas pembelajaran PAI di sekolah,” kata Suyitno di Jakarta, Senin (3/11/2025), seperti dirilis kemenag.go.id.
Menurut Suyitno, hasil asesmen ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama dalam merumuskan kebijakan strategis berbasis data, termasuk perbaikan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, dan penguatan praktik pembelajaran agama yang moderat dan kontekstual.
“Kebijakan yang tepat harus lahir dari data yang akurat. Karena itu, ANLDB menjadi instrumen penting untuk pengambilan keputusan berbasis bukti,” imbuhnya.
Suyitno berharap asesmen ini menjadi momentum bagi guru dan siswa untuk memperkuat literasi keagamaan yang inklusif dan moderat.
“Kita ingin pendidikan agama Islam di sekolah menjadi sumber nilai, inspirasi, dan harmoni. Literasi keagamaan yang kuat akan melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berwawasan kebangsaan,” tegasnya.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menambahkan bahwa ANLDB bagi guru PAI berlangsung serentak pada 3 – 5 Nopember 2025, melalui aplikasi SIAGA. “Sebanyak 158.258 guru PAI SD/SDLB akan mengikuti asesmen ini secara daring,” terang Munir.
Adapun ANLDB bagi siswa kelas 5 SD akan dilaksanakan pada 18 – 21 November 2025, juga melalui aplikasi SIAGA, dengan jumlah Sampling 13.600 dari 41.883.439 siswa seluruh Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa sejak dini, anak-anak memiliki kemampuan literasi keagamaan yang kuat, tidak hanya dalam aspek pengetahuan, tetapi juga dalam pengamalan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Munir menuturkan, asesmen nasional ini akan dilakukan melalui dua metode utama. Pertama, tes tertulis, berupa soal pilihan ganda untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan berpikir peserta.
Kedua, tes praktik baca Al-Qur’an, yang menilai kemampuan peserta dalam membaca dan memahami bacaan Al-Qur’an.
Munir menambahkan, dalam pelaksanaan asesmen, Ditjen Pendidikan Islam melibatkan Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pelibatan ini menjadi dasar pertimbangan kebutuhan legitimasi akademik, sehingga dapat berjalan sesuai koridor ilmiah.
“Pelaksanaan ANLDB ini melibatkan tim di berbagai tingkatan, mulai dari tim pusat yang bertanggung jawab atas pengembangan konsep dan teknologi asesmen digital, tim daerah yang mengoordinasikan pelaksanaan di wilayah masing-masing, hingga satuan pendidikan yang memastikan kesiapan sekolah,” kata Munir. (HS-08)


