HALO SEMARANG – Di tengah kesedihan yang mendalam, kasus Darso (43), seorang warga Mijen, Kota Semarang, kini memasuki babak baru. Diduga menjadi korban penganiayaan yang berujung kematian oleh oknum polisi dari Yogyakarta, penyidikan kasus ini semakin intensif setelah laporan resmi diajukan oleh istri Darso, Poniyem, di Polda Jateng.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan informasi terbaru bahwa kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. “Kami sedang dalam proses pendalaman saksi. Hingga saat ini, belasan saksi telah diperiksa, namun untuk menetapkan tersangka, kami masih memerlukan bukti yang lebih kuat,” ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan informasi yang disampaikan, sebanyak 17 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pada hari yang sama, Polda Jawa Tengah juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar rumah Darso, untuk mengumpulkan lebih banyak informasi yang relevan. “Penyidik akan memeriksa situasi dan kondisi di lingkungan TKP,” jelas Artanto.
Namun, nasib enam anggota Polresta Yogyakarta yang dilaporkan sebagai terduga pelaku masih menggantung. Hingga saat ini, mereka belum diperiksa oleh pihak Polda Jateng. “Pemanggilan untuk terlapor juga belum dilakukan,” tambahnya.
Dari keterangan Poniyem, istri Darso, terungkap bahwa sebelum kejadian tragis itu, suaminya dijemput oleh sejumlah polisi. Dalam konteks ini, keluarga sempat menerima uang sebesar Rp 25 juta dari para terduga pelaku sebagai uang damai. Namun, Poniyem merasa yakin bahwa penyebab kematian suaminya adalah penganiayaan yang dilakukan oleh orang-orang yang datang ke rumah mereka.
“Saya melihat ada luka lebam di bagian pipi kanan suami. Dia sempat didatangi oleh oknum itu di rumah sakit. Setelah mereka pergi, suami baru bercerita bahwa dia dipukuli,” ungkapnya dengan suara bergetar, mencurahkan kesedihan dan ketidakpastian yang ia rasakan.
Penyidikan yang berlangsung ini tidak hanya menyita perhatian keluarga dan kerabat, tetapi juga masyarakat luas. Banyak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini tidak hanya menjadi catatan kelam, tetapi menjadi titik awal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Dalam situasi yang penuh ketegangan ini, harapan akan transparansi dan keadilan menjadi harapan utama bagi Poniyem dan keluarga Darso.(HS)