in

Hanya Daftarkan 15 Bacaleg, Partai Ummat Kendal Targetkan Tiap Dapil Satu Kursi

Para bacaleg Partai Ummat Kendal usai mendaftar di KPU Kendal, Minggu (14/5/2023).

HALO KENDAL – DPC Partai Ummat Kabupaten Kendal hanya mengajukan 15 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang kepada KPU Kendal, Minggu (14/5/2023). Padahal untuk Pemilu 2024 nanti, di Kabupaten Kendal ada jatah 50 kursi DPRD, dan tiap partai bisa mendaftarkan 50 bacaleg.

Meski hanya mendaftarkan 15 bacalegnya, Partai Ummat menargetkan mampu meraih kursi di tiap satu daerah pemilihan (dapil) di Kendal. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPC Partai Ummat Kendal, Joko Kartono.

“Ya sebagai partai baru, meski hanya 15 bacaleg, tapi kami optimistis dapat meraih minimal satu dapil meraih satu kursi di Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya, usai pendaftaran.

Joko mengaku bersyukur, pengajuan bacaleg dari Partai Ummat sudah diterima oleh KPU dan dinyatakan lengkap berkas administrasinya.

“Ya tadi dokumen sudah diterima Ketua KPU Kendal, ibu Hevy dan sudah dinyatakan lengkap, dari pencocokan antara fisik maupun SILON. Untuk selanjutnya kami menunggu arahan dari KPU dan tahapan berikutnya,” ungkapnya.

Joko menjelaskan, dari 15 bacaleg yang diajukan, untuk laki-laki sebanyak delapan bacaleg, dan perempuan sebanyak tujuh bacaleg.

“Jadi kuota perempuan terpenuhi. Dari 15 ada tujuh bacaleg perempuan. Karena setiap dapil ada satu bacaleg perempuan, kecuali dapil 5 ada dua bacaleg perempuan,” jelasnya.

Sementara itu salah satu bacaleg Partai Ummat Marsandi asal Weleri mengaku, jika lolos, dirinya siap bertarung dan meraih suara di dapil 5, meliputi Weleri, Gemuh dan Ringinarum pada Pemilu 2024 nanti.

“Saya siap meraih suara di dapil 5 sebanyak-banyaknya. Insya-Allah jika saya jadi saya akan berusaha supaya masyarakat sehahtera,” ungkapnya.(HS)

Saring Tiga Calon Manajer Baru

Bidik Suara Milenial, Hanura Kendal Banyak Diisi Bacaleg Muda