in

Hadiri PEOC ke-8, Wamendag RI Tekankan Minyak Sawit Komoditas Utama Ekspor Indonesia ke Pakistan

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri. (Foto : kemendag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan, minyak sawit merupakan komoditas utama ekspor Indonesia ke Pakistan, dan berperan penting dalam menjaga hubungan perdagangan kedua negara.

Ke depan, Indonesia juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Pakistan, di luar sektor minyak sawit, antara lain melalui pembentukan usaha patungan (joint venture) di sektor pemurnian dan pengolahan (refining and processing).

Pernyataan tersebut mengemuka saat Wamendag Roro menyampaikan sambutan utama pada pembukaan Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Pakistan, belum lama ini.

Turut memberikan sambutan pembuka, yaitu Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan, CEO PEOC Rasheed Jan Mohammad, dan Ketua (Chairman) Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA) Umer Rehan.

“Peluang kerja sama tersebut juga mencakup kemitraan investasi di sektor logistik, penyimpanan, dan infrastruktur pelabuhan, kolaborasi pada minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari, serta kerja sama sertifikasi halal dan harmonisasi standar. Sektor-sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong penciptaan nilai tambah, alih teknologi, dan pembukaan lapangan kerja di kedua negara,” ujar Wamendag Roro, dalam press release seperti disampaikan kemendag.go.id.

Lanjut Wamendag Roro, Indonesia memahami bahwa kemitraan perdagangan jangka panjang bergantung pada keandalan, transparansi, dan keberlanjutan.

Oleh karena itu, sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, Indonesia berkomitmen memperkuat produksi minyak sawit berkelanjutan melalui penguatan perlindungan lingkungan, penegakan kepatuhan hukum, serta tata kelola yang menjaga kelestarian hutan, masyarakat, dan keanekaragaman hayati.

Wamendag juga menambahkan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), peningkatan keterlacakan (traceability), dan modernisasi industri.

Tidak hanya itu, Indonesia memberikan dukungan bagi petani kecil guna mendorong pertumbuhan yang inklusif di sepanjang rantai nilai minyak sawit.

Menurut Wamendag Roro, berbagai inisiatif keberlanjutan yang dijalankan Indonesia tidak dimaksudkan untuk membatasi perdagangan, melainkan untuk memastikan minyak sawit Indonesia tetap kompetitif, bertanggung jawab, dan dapat diterima di pasar global.

Kementerian  Perdagangan  mencatat,  Pakistan merupakan tujuan ekspor minyak sawit terbesar ketiga Indonesia setelah Tiongkok dan India, dengan nilai mencapai USD 2,77 miliar pada 2025.

Capaian ini mencerminkan kepercayaan Pakistan terhadap keandalan pasokan, kualitas produk, daya saing, dan harga minyak sawit Indonesia.

Selain itu, minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di Pakistan dengan nilai konsumsi domestik mencapai hampir 3–4 juta metrik ton pada 2025.

Capaian tersebut mendukung berbagai sektor industri di Pakistan, mulai dari pangan olahan hingga oleokimia, sabun, dan deterjen.

Dalam kesempatan yang sama, Wamendag Roro juga menekankan pentingnya perjanjian kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Pakistan.

Menurut Wamendag Roro, Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) yang yang telah berlaku sejak 2013 menjadi fondasi penting dalam meningkatkan perdagangan bilateral melalui penghapusan dan penurunan tarif, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Wamendag Roro mengungkapkan, momentum penguatan hubungan perdagangan Indonesia Pakistan terus meningkat dengan persiapan memperluas PTA menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027 mendatang.

Dalam perjanjian Indonesia-Pakistan PTA, Indonesia memperluas penghapusan tarif untuk produk ekspor utama Pakistan, antara lain produk perikanan, pertanian, tekstil, dan produk sintetis.

Sedangkan Pakistan memberikan penghapusan tarif atas produk pertanian seperti vanila, bubuk kakao, singkong, dan ubi jalar, termasuk produk karet alam dan kulit untuk produk industri.

Adapun Pakistan telah menurunkan tarif minyak sawit dari 4,5 persen menjadi 3,8 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pakistan karena penurunan tarif tersebut terbukti memberikan dampak komersial yang signifikan,” kata Roro.

Penurunan tarif ini berkontribusi terhadap peningkatan ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan sebesar 10–15 persen secara berkala.

“Pengalaman ini menunjukkan bahwa perbaikan fasilitas tarif, khususnya di sektor minyak sawit, dapat menjadi katalisator yang efektif untuk memperluas kerja sama perdagangan ke sektor-sektor lainnya,” tutur Wamendag.

Sementara itu, Mendag Pakistan Jam Kamal Khan mengatakan bahwa dengan kehadiran Indonesia di PEOC merupakan sinyal positif untuk peningkatan hubungan dagang Indonesia-Pakistan.

Indonesia merupakan mitra strategis Pakistan dan berharap kerja sama kedua negara ke depannya akan meningkatkan stabilitas makroekonomi, meningkatkan kemudhan berusaha, berorientasi pada pengembangan ekspor dan saling memfasilitasi perdagangan dan investasi secara berkelanjutan. (HS-08)

 

 

Presiden akan Resmikan Sekolah Rakyat, Ini 8 Faktanya

Dua Orang Terseret Banjir di Kudus, Satu Ditemukan Meninggal Dunia