in

Gencarkan Razia, Satresnarkoba Polres Rembang Sita Puluhan Botol Miras

Aparat Polres Rembang menggelar razia minuman keras (miras). (Foto : tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id)

 

HALO REMBANG – Aparat Satresnarkoba Polres Rembang, belakangan menggencarkan razia minuman keras (miras), dengan  menyasar warung kopi dan kafe karaoke di wilayah hukumnya.

Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP M Sulhan Mulyadi, mewakili Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, mengatakan miras yang disasar adalah yang berkadar alkohol lebih dari 5 persen.

Dalam razia terakhir yang dilaksanakan dalam dua hari berturut-turut pada Jumat dan Minggu, sebanyak total 51 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.

Pertama dalam razia yang digelar Jumat 14 Juli 2023 malam, sebanyak 13 botol miras disita petugas.

Adapun pada dini hari, di kafe MM daerah Punjulharjo polisi menyita 5 botol miras.

Kemudian di warkop daerah Sumbergirang Lasem petugas juga menyita sebanyak 11 botol miras.

Lalu di Cafe BJ, yang juga masuk Sumbergirang Lasem petugas menyita sebanyak 10 botol miras.

Menariknya, petugas juga menyita sebanyak 12 botol miras dari sebuah rumah, di Desa Sumbergirang Lasem.

Saat ini, miras-miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen tersebut, sudah diamankan di Mapolres Rembang sebagai barang bukti.

“Pada razia Jumat malam diamankan 13 botol miras. Kemudian razia Sabtu malam diamankan miras sebanyak 38 botol dengan berbagai merek berbeda. Kadar alkohol di atas 5 persen,” kata dia, seperti dirilis tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id.

Sulhan mengungkapkan, bagi para pemilik warkop atau kafe yang kedapatan menjual miras, sudah dikenai peringatan dan mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali.

Jika ternyata pada razia selanjutnya pemilik warkop atau kafe tersebut kedapatan melanggar, maka akan ditempuh penindakan dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

Konsekwensinya, mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rembang.

“Mereka kami suruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Jika terulang, maka akan kami arahkan masuk tipiring,” ujarnya.

Sulhan menegaskan, Satresnarkoba Polres Rembang akan terus berupaya menekan peredarkan miras-miras di sejumlah tempat melalui kegiatan razia. (HS-08)

Pengunjung Pantai Karangjahe, Jadi Sasaran Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2023 Polres Rembang

Ribuan Penonton Goyang Bareng Aftershine di Alun-alun Sragen