in

Gelar Sragen Awards 2025, Diskominfo Dorong SKPD Terapkan Pemerintahan Digital

Sosialisasi Penyelenggaraan Lomba Pemerintahan Digital di Aula Diskominfo Sragen, Selasa (28/10/2025). (Foto : sragenkab.go.id)

 

HALO SRAGEN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Lomba Pemerintahan Digital di Aula Diskominfo Sragen, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sragen Awards 2025, yang salah satu indikator utamanya menilai penerapan tata kelola pemerintahan digital di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan.

Sekretaris Diskominfo Sragen, Budi Yuwono, menyampaikan Sragen Awards merupakan ajang rutin tahunan, untuk menilai kinerja dan inovasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Salah satu kriteria penting dalam penilaian Sragen Awards, adalah tata kelola pemerintahan digital. Indikatornya mengacu pada pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan di setiap SKPD dan kecamatan,” kata dia, seperti dirilis sragenkab.go.id.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Statistik, Hartono, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kematangan pelaksanaan pemerintahan digital di setiap unit kerja.

“Harapannya seluruh SKPD dan kecamatan sudah menerapkan parameter-parameter pemerintahan digital sebagaimana amanat pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” terangnya.

Hartono menambahkan, penilaian dalam lomba pemerintahan digital mengacu pada enam aspek utama SPBE, yakni:

  1. Aspek Administrasi Pemerintahan,
  2. Aspek Layanan Publik,
  3. Aspek Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi,
  4. Aspek Infrastruktur Teknologi Informasi,
  5. Aspek Inovasi Teknologi Informasi, dan
  6. Aspek Manajemen.

 

Setiap SKPD diwajibkan untuk mengisi bukti dukung terhadap indikator yang terdapat dalam keenam aspek tersebut, kemudian mengunggahnya melalui website SPBE Sragen sebagai bagian dari proses penilaian.

“Penilaian SPBE dilakukan oleh juri independen, dan hasilnya akan diserahkan kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen untuk dijadikan bahan penilaian dalam Sragen Awards,” jelas Hartono. (HS-08)

Terapkan Srikandi, Diskominfo dan Disarpus Sragen Bersinergi Perkuat Tata Kelola Arsip Digital

Survei Membuktikan, Indeks Keberagamaan Mahasiswa PTKI Sangat Tinggi