in

Gandeng Ribuan Pelari, Pemprov Jateng Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Sekda Jateng, Sumarno (terdepan topi biru) mengikuti kegiatan fun run sejauh 6 kilometer, dari halaman Kantor Gubernur Jateng, Minggu (8/12/2024). (Foto : Humas Jateng)

 

HALO SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama 1.750 pelari (runner), mengikuti kegiatan fun run sejauh  6 kilometer, dari halaman Kantor Gubernur Jateng, Minggu (8/12/2024).

Fun run dalam rangka menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal atau tanpa cukai di Jateng.

Kegiatan tersebut selain mengkampayekan gaya hidup sehat, juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai  bahaya rokok illegal.

Juga untuk mendorong partisipasi masyarakat, dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kita butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah peredaran rokok illegal,” kata Sumarno, di sela-sela acara.

Ia menjelaskan, barang kena cukai adalah barang tertentu yang mempunyai karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya diawasi, dan pemakaiannya dapat memimbulkan dampak negatif bagi orang lain dan lingkungan.

Rokok yang tidak ada cukainya, lanjut Sumarno, berarti  tidak patuh terhadap peraturan yang ditetapkan negara, karena tidak membayar cukai dan tidak membayar pajak rokok.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng-DIY,  Khoirul Hadzid mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh  Pemprov Jateng tahun 2024 sekitar Rp 35 miliar.

Dana tersebut dikelola untuk menanggulangi dampak rokok di bidang kesehatan, pengobatan, kampanye gempur rokok ilegal, sosialisaai penegakkan hukum, pembayaran BPJS Kesehatan, dan sebagainya. Termasuk kegiatan fun run dan aero run yang digelar Pemprov Jateng.

“Tahun ini kami sudah menindak 105 juta batang rokok ilegal. Dan pada Senin (9 Desember 2024) akan melakukan pemusnahan bersama Forkopimda Jateng. Ada sebanyak 23 juta batang akan kita bakar,” kata Khoirul.

Ia menjelaskan, tingkat konsumsi rokok masyarakat Jateng masuk peringkat tiga setelah belanja beras dan kebutuhan pokok lainnya.

Khoirul berharap, dukungan dan kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Jateng, Pemprov Jateng, dan pemangku kepentingan lain terus ditingkatkan agar  peredaran rokok ilegal di Jateng tidak lagi merebak. (HS-08)

Fokus Pengawasan Luar-Dalam, Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Pemkab Semarang Sediakan Rp 5 M untuk Pinjaman Modal UMKM