HALO PEKALONGAN – Empat pemerintah daerah di wilayah Pantura, khususnya Pekalongan Raya, sepakat mengelola sampah bersama menjadi listrik (Waste to Energy), dengan menggandeng perusahaan asal Tiongkok di bawah naungan Chinese People Political Consultative Conference (Holding Company).
Langkah besar ini diambil, untuk mengakhiri krisis sampah yang kian menghimpit kawasan pesisir Jawa Tengah, melalui pembangunan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) regional.
Komitmen ini ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU), oleh pimpinan daerah Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang, di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Rabu (28/1/2026).
Nantinya, Kecamatan Karangdadap di Kabupaten Pekalongan. akan menjadi “jantung” pengolahan sampah bagi keempat daerah tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan Pemkab Batang, seperti dirilis batangkab.go.id, proyek raksasa dengan nilai investasi mencapai 300 juta dolar AS (lebih dari Rp1 triliun) ini, murni didanai oleh investor swasta, bukan dari kantong pemerintah.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Erwin Izzarudin menjelaskan, bahwa PLTSa ini ditargetkan mampu melahap minimal 1.000 hingga 1.200 ton sampah per hari.
Dari “diet” sampah sebanyak itu, energi listrik sebesar 15 hingga 20 megawatt (MW) siap dihasilkan.
“Ini investasi murni swasta, bukan dari pemerintah Tiongkok maupun Indonesia. Bahwa kunci keberhasilan proyek ini bukan pada teknologi semata, melainkan kekompakan daerah. Kalau satu daerah macet mengirim sampah, dampaknya besar. Maka yang paling krusial itu komitmen dan keharmonisan antar daerah,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Akhir Open Dumping
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, Pekalongan Raya menjadi pionir kedua di Jawa Tengah setelah Tegal Raya dalam transformasi sampah menjadi energi.
Mengingat dari 6,3 juta ton sampah di Jawa Tengah per tahun, baru 41 persen yang tertangani dengan layak.
“Masih banyak TPA yang open dumping (sampah dibiarkan terbuka), dan itu tidak bisa lagi dipertahankan. Namun, ini juga memberikan catatan kritis soal logistik. Daerah harus siap anggaran dan armada (kendaraan-Red), jangan sampai sampahnya ada, tapi tidak bisa dikirim,” terangnya.
Senada dengan itu, perwakilan mitra investasi dari Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC), Xin Jun, menyebut teknologi WTE adalah jawaban konkret atas fenomena “pengepungan sampah” di perkotaan.
“Kami percaya, dengan sistem yang jelas dan kebijakan profesional, sampah bisa menjadi solusi berkelanjutan, bukan beban,” tuturnya.
Dengan sistem Build Operate Transfer (BOT), seluruh aset megah ini nantinya akan diserahkan kembali menjadi milik pemerintah daerah setelah masa kontrak 25-30 tahun berakhir.
Harapan Baru
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Batang, Asri Hermawan mengatakan bagi Kabupaten Batang, proyek ini adalah napas segar.
Kesiapan Batang siap menyuplai 200 ton sampah per hari, dari total potensi 430 ton yang dihasilkan warga Batang.
“Persiapan Batang setelah ini adalah menghitung potensi secara detail, dan meminta secara rigid apa saja kontribusi yang akan diterima Batang setelah MoU ini berjalan,” ungkapnya.
Meski masih terkendala armada, Asri Hermawan optimistis bantuan hibah truk sampah akan segera mengalir.
Jika proyek ini berjalan mulus, pemandangan gunung sampah di TPA Batang akan tinggal kenangan.
“Kalau ini berjalan, TPA kita bisa ditambang dan tidak menggunung lagi,” ujar dia.
Kini, setelah dokumen ditandatangani, publik menanti kapan ground breaking dilakukan.
Pasalnya, masih ada tahapan krusial mulai dari kajian kelayakan, analisis dampak lingkungan, hingga memastikan kesiapan sosial warga di sekitar lokasi proyek.
Target Realisasi
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, kesepakatan ini menjadi langkah strategis dan serius pemerintah daerah, dalam menjawab persoalan sampah, yang hingga kini masih menjadi problem klasik hampir di seluruh daerah di Indonesia.
“Alhamdulillah, empat kota dan kabupaten yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang sudah melakukan MoU. Sebenarnya banyak perusahaan yang sudah komunikasi dan presentasi dengan kita, tetapi yang benar-benar serius dan sudah sampai MoU ini baru perusahaan dari Tiongkok,” kata Wali Kota Aaf, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Investor yang digandeng merupakan perusahaan Tiongkok di bawah naungan Chinese People Political Consultative Conference (Holding Company), yang dipimpin oleh Xing Jun.
Proyek ini ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026 dengan skema kerja sama jangka panjang.
Menurut Aaf, kondisi pengelolaan sampah di Kota Pekalongan saat ini baru mampu diselesaikan sekitar 50–60 persen.
Dengan keterbatasan anggaran daerah serta berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD), dibutuhkan terobosan besar agar persoalan sampah tidak semakin membebani daerah, terlebih di tengah situasi rawan bencana.
“Kalau mengandalkan APBD saja tentu berat. Alhamdulillah ada investor yang siap bekerja sama. Nantinya sampah yang dihasilkan dari empat daerah ini akan diolah menjadi listrik. Ini solusi jangka panjang,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyek Waste to Energy ini dirancang dengan masa kerja sama 20 hingga 30 tahun. Oleh karena itu, komitmen lintas periode kepemimpinan menjadi hal mutlak agar kerja sama tidak berhenti di tengah jalan.
“Jangan sampai nanti ganti Wali kota atau Bupati, lalu minta MoU baru lagi. Itu tidak fair bagi investor. Mereka sudah investasi besar dan serius. Dengan MoU ini, kita menunjukkan keseriusan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam MoU tersebut juga telah disepakati lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Wali Kota Aaf menjelaskan, Kota Pekalongan tidak lagi memiliki ketersediaan lahan untuk pembangunan instalasi berskala besar.
“MoU ini sudah termasuk penentuan tempat. Kabupaten Pekalongan sudah menyatakan kesiapan lahannya. Yang penting semuanya clean and clear agar bisa segera diimplementasikan,” ungkapnya.
Terkait hasil pengolahan sampah, dia menyebut bahwa, listrik yang dihasilkan nantinya akan didistribusikan secara proporsional sesuai dengan kontribusi sampah masing-masing daerah. Kabupaten yang menjadi lokasi instalasi akan memperoleh porsi lebih besar.
“Pembagiannya sesuai sampah yang dikirim. Kota Pekalongan hanya sekitar 140–150 ton per hari. Sementara Pemalang dan Batang bisa tiga kali lipatnya,” kata Aaf.
Untuk mendukung operasional, kendaraan pengangkut sampah akan disediakan oleh pihak investor, termasuk penggunaan truk sampah berbasis listrik. Namun, sumber daya manusia seperti sopir dan petugas tetap berasal dari masing-masing daerah. (HS-08)


