in

Gandeng Densus 88 Anti Teror Polri, Kankemenag Jakarta Selatan Cegah Intoleransi di Madrasah

Penandatanganan MoU Kankemenag Jaksel dan Densus 88. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan, menggandeng Densus 88 Antiteror Polri, dalam upaya strategi deteksi dini pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan madrasah di Kota Jakarta Selatan.

Kepala Kankemenag Kota Jakarta Selatan, M Yunus Hasyim mengatakan berdasarkan penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran ekstremisme.

Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme juga mengikuti perkembangan zaman.

Sehingga guru harus mampu menjadi agen pencerah bagi siswa, dan memberikan edukasi tentang bahaya paham radikalisme.

“Pemahaman terkait moderasi beragama harus selalu ditanamkan dalam pemahaman peserta didik,” kata dia, seperti dirilis kemenag.go.id, Selasa (16/7/2024).

“Mengingat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan heterogen, banyak sekali keragaman yang ada di Indonesia, keragaman bahasa, keragaman suku-budaya, dan keragaman agama dan kepercayaan,” ujar Yunus.

Atas latar belakang heterogenitas bangsa Indonesia, Yunus menganggap pentingnya sebuah prinsip atau konsep yang mampu mengurai ketegangan antarumat beragama.

Konsep Moderasi Beragama atau ‘Jalan Tengah’ tanpa memarjinalkan peran agama, juga peran negara, sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, mengingat negara dipersatukan atas dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Tak hanya itu, menurutnya pemahaman moderasi beragama juga bisa mempererat kerukunan umat beragama khususnya di madrasah.

Diharapkan, peserta didik ke depannya dapat menjadi generasi moderat, toleran, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara seimbang.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mendukung dan mengapresiasi terlaksananya MOU Kankemenag Kota Jakarta Selatan dengan Densus 88 Anti Teror Polri dalam mendukung Upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET di lingkungan madrasah. (HS-08)

Kasus Prajurit Tembak Pemulung dan Pembakaran Rumah Wartawan, Komisi I DPR RI Tegas Minta TNI Harus Tegakkan Hukum

Dinilai berhasil Melakukan Reformasi Struktural, Indonesia  Jadi Teladan Negara Lain