HALO SEMARANG – Seorang gadis disabilitas di Kecamatan Tugu, Kota Semarang melapor ke polisi usai menjadi korban pelecehan seksual. Korban berinisial GSA (21) itu meminta agar kepolisian segera menahan terduga pelaku.
Informasi yang diperoleh, terduga pelaku merupakan tetangga korban berinisial NK. Kepolisian sempat mendamaikan kasus itu namun keluarga tetap tak terima dan membuat laporan ke Polda Jateng.
“Kami laporkan ke Polda Jateng sejak 13 Februari 2025 lalu,” ujar kakak korban, Wahyu Andriano, Senin (18/7/2025).
Dia menjelaskan jika aksi pelecehan itu sudah terjadi berulang kali pada awal hingga akhir tahun 2024. Pelaku nekat meremas bagian di dada korban bahkan ketika sedang bermain di sekitar lingkungan rumahnya. Keluarga yang melihat sempat menegur namun terduga pelaku tak menghiraukannya.
“Kami sempat menegur tersangka yang berujung minta maaf. Akan tetapi kejadian itu tetap berulang sehingga kami memilih melaporkan ke polisi agar adik kami aman dari tindakan predator seksual tersebut,” jelasnya.
Ia mengaku, polisi sudah bertindak melakukan penyelidikan kasus ini. Korban dan sejumlah saksi juga sudah diperiksa. Dirinya sudah diperiksa sebanyak dua kali.
“Kami harap tersangka bisa ditangkap agar adik saya mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tuturnya.
Sementara itu, Ibu kandung korban, Ayu menyebut sebelum melaporkan kasus ini ke polisi telah menegur terduga pelaku agar jangan melakukan tindakan pelecehan terhadap anaknya. Dia juga sudah mengadukan hal tersebut ke istri pelaku namun tak bisa apa-apa atas perbuatan suaminya.
“Perbuatan pelecehan seksual oleh terduga pelaku tidak bisa didamaikan karena tindakan ini telah dilakukan berulang kali,” tandasnya.
Disisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio masih akan melakukan pemeriksaan terkait sejauh mana proses penyelidikan kasus ini.
“Saya cek dahulu,” imbuhnya. (HS-06)