in

Dua Komplotan Dukun Pengganda Uang Bodong di Banjarnegara Bunuh-Kubur Korban di Jalan Setapak Hutan

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat rilis kasus dukun penggandaan uang di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

HALO SEMARANG – Dua orang menjadi komplotan penipu dengan menyamar menjadi dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah. Kedua pelaku ini berinisial TH Alias mbah Slamet (45) warga Banjarnegara dan asistennya BS (32) warga Comal, Pemalang.

Mbah Slamet berperan sebagai dukun bodong yang mengaku bisa menggandakan uang. Sedangkan BS berperan sebagai menyebar informasi di media sosial bahwa mbah Slamet bisa menggandakan uang.

Pelaku mbah Slamet nekat membunuh korbannya karena kesal terus ditagih soal penggandaan uang. Jasad berinisal PO (53) warga Sukabumi ini kemudian dikubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

“(Mayatnya) diketahui Minggu tanggal 2 April 2023 sekitar pukul 06.47 WIB di Jalan Setapak,” ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan, Polres Banjarnegara sebelumnya telah menerima laporan orang hilang dari anak korban berinisial GE. GE melaporkan jika ayahnya hilang dan tidak bisa dihubungi sejak Kamis 24 Maret 2023.

“Kemudian pada 23 Maret 2023 korban terus menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatsApp. Korban mengirimkan share lokasi dan mengirimkan posisinya kepada anaknya,” jelas dia.

Saat itu, korban meminta sang anak untuk melapor ke pihak berwajib jika ia tidak kunjung kembali. Setelah menerima perintah dari orang tuanya itu, kemudian anak korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

“Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya “ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat,” ucap Hendri membacakan chat dari korban kepada anaknya.

Ia menyebut, pada Juli 2022 anak korban GE sempat diajak bertemu dengan pelaku di rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Setibanya di kediaman mbah Slamet, korban diminta untuk masuk ke rumahnya hanya berdua tanpa anaknya.

“Sesampaianya di rumah tersangka lalu menuju ke salahsatu ruangan dan anaknya disuruh menunggu, lantas diketahui pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang,” tuturnya.

Kemudian pada 20 Maret 2023 atau beberapa hari sebelum korban kembali bertemu Slamet di rumahnya. Namun kali ini korban berangkat seorang sendiri tanpa didampingi anaknya.

“Pada 20 Maret 2023 korban PO datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wuling warna Hitam,” ungkap dia.

Kepada polisi, Slamet tega membunuh PO karena ia kesal korban sering meminta hasil penggandaan uang. Korban memberikan uang Rp 70 juta kepada korban untuk digadandakan padahal itu penipuan.

“Awalnya tersangka BS ini mempertemukan korban dengan Slamet, nah dari situlah akhirnya karena tertarik memberikan uang mahar berkali kali tapi tidak dapat. Korban akhirnya nagih mana hasilnnya. Korban juga mengacam akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Slamet yang gelap mata kemudian meracun korban menggunakan racun potas. Korban diminta meminum air bercampur potas itu.

“Slamet kesal lalu dilakukan pembumuhan dengan cara memberikan minuman isinya potas akhirnya meninggal. Lalu dikkubur di jalanan setapak,” imbuhnya.

Polisi masih mendalami adanya korban lain dalam kasus ini. Sebab, pelaku mengaku ada 5 orang lain yang menggandakan uang kepada dirinya.

“Hasil dari pengakuan dia, jadi dukun sudah 5 tahun. Nah untuk korban ini sementara masih 1 nanti akan kami dalami lagi sampe berapa, kita tunggu saja hasil penyidik kalau betul ada korban lain,” pungkasnya.

Menanggapi kejadian ini, Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus dukun pengganda uang. Dirinya juga meminta masyarkat untuk melapor ke pihak kepolisian manakala menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan. Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi,” bebernya.

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media, Slamet mengaku menjajikan uang korban berlipat hingga Rp 5 miliar dari Rp 70 juta. Ia juga mengaku kerap memggunakan uang mainan agar para korban percaya.

“Uangnya dipakai buat bayar utang utang saya. Korban pernah saya kasih Rp 11 juta,” terangnya.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunugan berencana. Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (HS-06)

Puasa Hingga Lebaran, Stok Darah PMI Kendal Tercukupi

PGN Lakukan Ujicoba Efisiensi Motor CNG, Rata-rata Capai Jarak Tempuh Sejauh 37 KM/LSP